• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

DemokrasiNews
29/10/2020
in Nasional, Ekonomi, Tokoh
Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

DEMOKRASINEWS, Semarang – Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Gubernur di Indonesia terkait penetapan Upah Minimum tahun 2021. Dalam surat edaran itu, Menaker meminta para Gubernur menetapkan Upah Minimum tahun 2021 sama dengan tahun 2020 alias tidak ada kenaikan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran dari Kemenaker tersebut. Ia mengatakan baru menerima surat edaran itu pada hari Selasa kemarin (27/10/2020).

“Suratnya baru saya terima, meskipun kemarin-kemarin kita sudah komunikasi. Sekarang kami sedang mengkaji dan mengkomunikasikan dengan Tripartit agar fair, karena satu dasarnya UU Ketenagakerjaan, ada UU Kedaruratan dan ada surat edaran ini,” kata Ganjar.

Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

Ganjar melanjutkan, karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka pihaknya sedang mengkaji secara mendalam. Selain itu, pihaknya juga segera mengajak bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit agar semuanya nyaman dan saling memahami.

Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

“Kami tidak akan tergesa-gesa, karena masih ada waktu. Akan kami kaji dan komunikasikan,” jelas Ganjar Pranowo.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur harus mengumumkan penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada 31 Oktober 2020. Menurut Ganjar, masih ada waktu untuk mengkaji dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

“Tadi ada Bupati yang menyampaikan, mbok diundur sampai November (pengumumanya), biar kita bisa komunikasi lebih dulu. Saya kira ini ide bagus, kami akan sampaikan aspirasi ini. Saat ini, tim lagi bekerja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan surat edaran bernomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran yang diberikan pada seluruh Gubernur di Indonesia itu, meminta agar Gubernur melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan serta menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.

Sumber – MI

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Hari Juang Polri 2026: Ketika Semangat Pengabdian Menyatukan Polri dan Masyarakat
Advertorial

Hari Juang Polri 2026: Ketika Semangat Pengabdian Menyatukan Polri dan Masyarakat

DemokrasiNews
22/08/2026
Dari Melinting untuk Indonesia: Merawat Warisan Leluhur, Menyalakan Harapan Generasi Muda
Advertorial

Dari Melinting untuk Indonesia: Merawat Warisan Leluhur, Menyalakan Harapan Generasi Muda

DemokrasiNews
21/08/2026
Berlari Bersama untuk Pers Nasional, Pangdam XXI/Radin Inten Dukung Kick Off HPN-Porwanas 2027
Advertorial

Berlari Bersama untuk Pers Nasional, Pangdam XXI/Radin Inten Dukung Kick Off HPN-Porwanas 2027

DemokrasiNews
20/08/2026
Melinting Fest 2026: Seribu Penari Siap Hidupkan Warisan Keratuan Melinting di Lampung Timur
Sosial Budaya

Melinting Fest 2026: Seribu Penari Siap Hidupkan Warisan Keratuan Melinting di Lampung Timur

DemokrasiNews
20/08/2026
Akademisi Soroti Ukom Eselon II Lampura: Jangan Jadi Sandiwara Administratif
Opini

Akademisi Soroti Ukom Eselon II Lampura: Jangan Jadi Sandiwara Administratif

DemokrasiNews
20/08/2026
Purna PMI Sukses Budidaya Ikan Nila, Badarudin Buktikan Pulang Kampung Bisa Jadi Jalan Menuju Kemandirian
Desa

Purna PMI Sukses Budidaya Ikan Nila, Badarudin Buktikan Pulang Kampung Bisa Jadi Jalan Menuju Kemandirian

DemokrasiNews
20/08/2026

Related News

UIN Raden Intan Lampung Gelar Festival Hadroh Nasional 2026

UIN Raden Intan Lampung Gelar Festival Hadroh Nasional 2026

22/01/2026
Program Prioritas 2026, Kwarda Lampung Gelar Rapat Pimpinan

Program Prioritas 2026, Kwarda Lampung Gelar Rapat Pimpinan

14/04/2026
Memanfaatkan Hari Libur Jokowi dan Kaesang Pangarep Bersepeda di Kebun Raya Bogor

Memanfaatkan Hari Libur Jokowi dan Kaesang Pangarep Bersepeda di Kebun Raya Bogor

22/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/