• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

DemokrasiNews
29/10/2020
in Nasional, Ekonomi, Tokoh
Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

DEMOKRASINEWS, Semarang – Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Gubernur di Indonesia terkait penetapan Upah Minimum tahun 2021. Dalam surat edaran itu, Menaker meminta para Gubernur menetapkan Upah Minimum tahun 2021 sama dengan tahun 2020 alias tidak ada kenaikan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran dari Kemenaker tersebut. Ia mengatakan baru menerima surat edaran itu pada hari Selasa kemarin (27/10/2020).

“Suratnya baru saya terima, meskipun kemarin-kemarin kita sudah komunikasi. Sekarang kami sedang mengkaji dan mengkomunikasikan dengan Tripartit agar fair, karena satu dasarnya UU Ketenagakerjaan, ada UU Kedaruratan dan ada surat edaran ini,” kata Ganjar.

Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu Terkait Upah Minimum 2021, Ganjar; Kami Tak Akan Tergesa-Gesa, Karena Masih Ada Waktu

Ganjar melanjutkan, karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka pihaknya sedang mengkaji secara mendalam. Selain itu, pihaknya juga segera mengajak bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit agar semuanya nyaman dan saling memahami.

“Kami tidak akan tergesa-gesa, karena masih ada waktu. Akan kami kaji dan komunikasikan,” jelas Ganjar Pranowo.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur harus mengumumkan penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada 31 Oktober 2020. Menurut Ganjar, masih ada waktu untuk mengkaji dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

“Tadi ada Bupati yang menyampaikan, mbok diundur sampai November (pengumumanya), biar kita bisa komunikasi lebih dulu. Saya kira ini ide bagus, kami akan sampaikan aspirasi ini. Saat ini, tim lagi bekerja,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan surat edaran bernomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam surat edaran yang diberikan pada seluruh Gubernur di Indonesia itu, meminta agar Gubernur melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, melaksanakan penetapan upah minimum setelah tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan serta menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.

Sumber – MI

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Warga Kelapatujuh Desak Perbaikan Jembatan Penghubung Tiga RT, Rusak Parah Selama 10 Tahun
Desa

Warga Kelapatujuh Desak Perbaikan Jembatan Penghubung Tiga RT, Rusak Parah Selama 10 Tahun

DemokrasiNews
29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri
Advertorial

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum, Tokoh Lampung Utara Apresiasi Kinerja dan Reformasi Polri

DemokrasiNews
27/06/2026
Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti
Advertorial

Mutasi Besar Polda Lampung, Kapolresta Bandar Lampung dan Enam Kapolres Berganti

DemokrasiNews
26/06/2026
Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur
Advertorial

Menyiapkan Kader Penggerak Peradaban, PD-PKPNU Angkatan 87 Resmi Dimulai di Lampung Timur

DemokrasiNews
26/06/2026
BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T
Nasional

BGN Gandeng Kemenkeu Perkuat Tata Kelola MBG, Anggaran Direfokuskan untuk Ibu Hamil, Balita, dan Wilayah 3T

DemokrasiNews
26/06/2026

Related News

Polri Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CASN 2021

Polri Tangkap 30 Tersangka Kecurangan Seleksi CASN 2021

27/04/2022
Sambangi Warga Kelurahan Plamongan Sari, Mbak Detty Support Kesehatan dan Kesejahteraan Perempuan

Sambangi Warga Kelurahan Plamongan Sari, Mbak Detty Support Kesehatan dan Kesejahteraan Perempuan

16/11/2021
Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

03/10/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/