• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

I Komang Koheri Anggota Komisi VIII Narasumber Kegiatan Diseminasi Kanwil Kemenag Lampung Tengah

DemokrasiNews
20/09/2021
in Advertorial, Edukasi, Politik, Sosial Budaya, Tokoh, Zona Wakil Rakyat
I Komang Koheri Anggota Komisi VIII Narasumber Kegiatan Diseminasi Kanwil Kemenag Lampung Tengah

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Tengah pada Senin siang (20/09/2021) bertempat di Aula Hotel BBC Bandarjaya menggelar Diseminasi terkait pembatalan pemberangkatan haji dan umroh tahun 2021 ini. Kegiatan Diseminasi juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mekanisme Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh di Lampung Tengah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, I Komang Koheri Anggota DPR-RI Komisi VIII, Kepala Kemenag Lampung Tengah H.Farid Wajedi.S,ag.M Kom.I, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung Drs.HM Ansori M Kom.I , Staf Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Lampung Tengah, Penyuluh Agama Islam, para pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) se-Lampung Tengah serta Perwakilan Jama’ah Haji se- Kabupaten Lampung Tengah. 

I Komang Koheri Anggota Komisi VIII Narasumber Kegiatan Diseminasi Kanwil Kemenag Lampung Tengah

Dalam kegiatan ini I Komang Koheri Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan didaulat untuk menjadi narasumber menjelaskan, kegiatan Diseminasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI atas usulan dari Komisi VIII DPR – RI dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah Indonesia.

I Komang Koheri Anggota Komisi VIII Narasumber Kegiatan Diseminasi Kanwil Kemenag Lampung Tengah I Komang Koheri Anggota Komisi VIII Narasumber Kegiatan Diseminasi Kanwil Kemenag Lampung Tengah I Komang Koheri Anggota Komisi VIII Narasumber Kegiatan Diseminasi Kanwil Kemenag Lampung Tengah

” Tujuanya memberikan informasi dan pemahaman terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji terhadap seluruh peserta yang hadir. Utamanya seluruh calon Jama’ah Haji yang mengalami pembatalan keberangkatannya ditengah situasi Pandemi Covid-19,″ jelas Komang Koheri.

Kegiatan Diseminasi dalam hal ini para calon Jama’ah Haji pada tahun 2021 yang batal pemberangkataanya agar memahami tentang pengajuan pembatalan uang setoran maupun pengembaliannya. Kewenangan dalam proses pembatalan uang setoran dan pengembaliannya akan di jelaskan pihak Kemenag. 

Adapun untuk proses pengajukan pembatalan pemberangkatan melalui beberapa proses. Antara lain calon jama’ah haji harus melengkapi berkas di kantor Kemenag setempat guna dilakukan proses verivikasi data. Setelah datanya dinyatakan lengkap, maka prosesnya paling lama memerlukan waktu sembilan hari untuk melakukan pencairan pengembalian dana tersebut, ” jelas Komang.

I Komang Koheri Anggota Komisi VIII Narasumber Kegiatan Diseminasi Kanwil Kemenag Lampung Tengah I Komang Koheri Anggota Komisi VIII Narasumber Kegiatan Diseminasi Kanwil Kemenag Lampung Tengah I Komang Koheri Anggota Komisi VIII Narasumber Kegiatan Diseminasi Kanwil Kemenag Lampung Tengah

” Saya memohon kepada para calon Jama’ah Haji dan masyarakat terkait pembatalan ibadah haji dan umroh tahun 2021 akibat situasi pandemi Covid-19 ini, mari kita mengambil sisi positifnya. Pembatalan tersebut tujuan pemerintah sangat baik, yaitu mengutamakan keselamatan dan kesehatan para calon Jama’ah Haji dan Umroh selama wabah Covid-19 masih berlangsung atau belum berakhir.

” Bagaimanapun juga, melaksanakan ibadah haji dan umroh sangat baik. Namun untuk saat ini keputusan yang terbaik adalah menjaga keselamatan dan kesehatan semua masyarakat. Dalam hal ini, kami di senayan sebagai anggota DPR-RI sedang membahas terkait aturan yang akan diberlakukan kepada Jama’ah Haji dan Umroh,” jelas Politisi PDI Perjuangan asal Lampung Tengah ini. 

Sementara Emayani Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Tengah menyampaikan, maksud dan tujuan diselenggarakan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada Jama’ah Haji tentang mekanisme penyelenggaraan ibadah haji dan umroh di Lampung Tengah seperti yang dijelaskan oleh Bapak I Komang Koheri dari anggota DPR-RI Komisi VIII.

” Akibat pandemi virus Covid-19 dalam skala lokal dan global, maka pemerintah Kerajaan Arab Saudi  belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan mendatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan Penyelenggara Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah /2021 Masehi,” jelas Kasi PHU. 

Pewarta Fahmi 

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

UPZISNU Hargomulyo Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah, Catat 11 Bedah Rumah dan Ratusan Bantuan Sosial
Edukasi

UPZISNU Hargomulyo Luncurkan Gerakan Sedekah Sampah, Catat 11 Bedah Rumah dan Ratusan Bantuan Sosial

DemokrasiNews
10/10/2026
PASI Bantah Terbitkan Surat Dukungan, Siapa yang Mencatut Nama Marsan dan Deki
Olahraga

PASI Bantah Terbitkan Surat Dukungan, Siapa yang Mencatut Nama Marsan dan Deki

DemokrasiNews
10/10/2026
Gus Adib Pimpin FKPP Tulang Bawang, Kyai Dorong Kemandirian Pesantren
Edukasi

Gus Adib Pimpin FKPP Tulang Bawang, Kyai Dorong Kemandirian Pesantren

DemokrasiNews
09/10/2026
Bapenda Lampung Timur Libatkan Pers, Perkuat Sosialisasi Pajak dan Pengawasan PAD
Edukasi

Bapenda Lampung Timur Libatkan Pers, Perkuat Sosialisasi Pajak dan Pengawasan PAD

DemokrasiNews
08/10/2026
Pansel JPTP Lampung Utara Tentukan Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Belum Dibuka
Politik

Pansel JPTP Lampung Utara Tentukan Tiga Besar, Nama dan Nilai Peserta Belum Dibuka

DemokrasiNews
07/10/2026
1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak
Nasional

1.233 P3K Paruh Waktu di Tulang Bawang Jalani Validasi Faktual, Kinerja Jadi Dasar Perpanjangan Kontrak

DemokrasiNews
06/10/2026

Related News

BNN Musnahkan 132,16 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus, Jaringan Transnasional hingga Lintas Provinsi Terbongkar

BNN Musnahkan 132,16 Kg Sabu Hasil Pengungkapan Empat Kasus, Jaringan Transnasional hingga Lintas Provinsi Terbongkar

12/06/2026
Tubaba Bersinar di O2SN Lampung 2026, Dua Atlet Muda Rebut Medali Perak Atletik

Tubaba Bersinar di O2SN Lampung 2026, Dua Atlet Muda Rebut Medali Perak Atletik

16/06/2026
The Best Street Style From Paris Fashion Week Spring

The Best Street Style From Paris Fashion Week Spring

27/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/