DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, cepat, dan efisien. Komitmen ini diwujudkan melalui peluncuran layanan Samsat Drive Thru, yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa harus turun dari kendaraan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meninjau langsung operasional layanan tersebut yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Bandar Lampung, tepat di seberang Lapangan Korpri Kantor Gubernur, pada Kamis (17/04/2025).
“Alhamdulillah hari ini saya sedang mengecek pelayanan publik kami yang terbaru, yaitu pembayaran pajak, Samsat, dan perpanjangan STNK baik setahun maupun lima tahun secara drive thru,” ujar Gubernur Mirza.

Layanan ini hadir sebagai jawaban atas berbagai keluhan masyarakat mengenai lamanya proses dan kerumitan birokrasi dalam pembayaran pajak kendaraan. Berdasarkan hasil simulasi beberapa hari terakhir, proses perpanjangan STNK kini hanya membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 20 menit.
Saat ini, layanan Samsat Drive Thru telah tersedia di dua titik di Kota Bandar Lampung dan direncanakan akan diperluas ke daerah lain seperti Lampung Selatan dan Lampung Tengah.
“Samsat Drive Thru ini kami adakan di beberapa tempat. Di Bandar Lampung kami buat di dua tempat. Mungkin nanti ke depan di Lampung Selatan, di Lampung Tengah, dan insya Allah tahun ini bisa terlaksana semua,” jelas Gubernur.
Layanan ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah satu warga, Sutiman (74), mengungkapkan rasa puasnya.
“Baru ini, bagus sekarang. Gak kaya dulu harus ke tempat jauh. Sekarang deket iya, cepet iya. Dipermudah banget ini. Alhamdulillah mempermudah, mempercepat. Kawan-kawan ini sudah saya kasih tahu,” ujarnya dengan semangat.
Selain layanan drive thru, Gubernur juga meninjau pelayanan Samsat Ladies yang berlokasi di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung. Layanan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk menghadirkan pelayanan ramah dan profesional di berbagai titik strategis.
Sejalan dengan peningkatan kualitas layanan, Gubernur Rahmat juga mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei 2025. Program ini memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat, antara lain:
- Penghapusan sanksi administratif;
- Pembayaran hanya untuk satu tahun pajak berjalan, tanpa melihat jumlah tahun tunggakan;
- Balik nama kendaraan secara gratis, tanpa memandang asal kendaraan.
“Kami akan melakukan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung. Ini berlaku untuk seluruh kendaraan, roda dua hingga roda delapan,” jelasnya.
Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemprov Lampung dan Kepolisian sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
“Ini adalah kesempatan terakhir. Tahun depan, kepolisian akan melakukan law enforcement sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2, termasuk penghapusan data kendaraan bagi yang tidak taat pajak,” tegasnya.
Dengan tingkat kepatuhan pajak kendaraan yang saat ini baru mencapai 38%, program ini diharapkan mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan kembali kendaraannya sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.
“Doakan semoga teman-teman Bapenda bisa melayani masyarakat Lampung dengan baik dan semangat, dan semoga masyarakat Lampung juga semangat membayar pajak agar provinsi kita bisa terus berkembang ke depan,” pungkas Gubernur. (Red/Rls Diskominfotik Lampung)











