DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Dalam mengungkap pengiriman kulit Harimau Sumatera, jajaran Kepolisian Polres Lampung Selatan juga berhasil membekuk Beni Susanto (30 tahun ) seorang pelaku penyelundupan kulit Harimau Sumatera ke pulau Jawa melalui pelabuhan penyeberangan ASDP Bakauheni.
Dari pengakuan pelaku yang merupakan warga Kabupaten Indramayu Jawa Barat itu, satu lembar kulit Harimau Sumatera yang masih utuh dan segar itu dibeli dengan harga sebesar Rp10 juta dari seseorang berinisial B di Sumatera Selatan.
“Dari Palembang dikirim ke Indramayu Jawa Barat. Belinya Rp10 juta,” kata pelaku saat konferensi pers di KSKP Bakauheni, pada Jumat siang (10/09/2021).


Dia mengatakan, dirinya sudah dua kali melakukan pembelian kulit Harimau Sumatera kepada seseorang yang berada di Sumatera Selatan tersebut.
“Sama B ini sudah dua kali dibawa ke Indramayu buat dibikin dompet. B itu perantara juga,” tuturnya.
Dia menambahkan, dompet berbahan kulit Harimau Sumatera yang sudah jadi dijual kembali dengan harga Rp.250.000 untuk satu buah dompet.
“Kalau Gigi Beruang dijual Rp50.000 sampai Rp.200.000, Kepala Harimau Rp.3.000.000, kalau kepala Kijang belinya Rp.400.000 jualnya Rp.500.000,” ungkapnya.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, pelaku penyelundupan kulit hewan dilindungi itu akan dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf (d) jo pasal 40 Ayat (2) UU RI nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya(KSDAE)dan atau pasal 88 Huruf a dan c UU RI nomor 21 Tahun 2019 tentang karantina Hewan, Ikan,dan Tumbuhan.
“Pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.2 Miliar,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengirimkan kulit Harimau Sumatera tersebut.
“Tim kita sudah jalan untuk mencari siapa sebenarnya yang melakukan ini di Sumatera Selatan. Mohon doanya teman-teman semoga bisa terungkap,” katanya.
Kapolres menjelaskan, Harimau Sumatera itu merupakan salah satu hewan dilindungi yang saat ini terancam punah, sehingga diharapkan tidak ada lagi perburuan-perburuan terhadap hewan tersebut.
“Kepada saudara-saudara saya yang masih melakukan seperti ini supaya berhenti. Karena ini merupakan warisan dunia, supaya anak cucu kita bisa melihat Harimau itu seperti apa bukan hanya melihat patung nantinya,” jelasnya.(*)
Pewarta Listiawan
Tim DemokrasiNews











