DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Dr. H. Senen Mustakim, S.Sos., M.Si. resmi dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Timur oleh Pj Gubernur Lampung, Samsudin, di Balai Keratun, Selasa, (24/9/2024).
Pelantikan ini sebagai pengisian sementara jabatan kepala daerah di lima kabupaten/kota yang kepala daerahnya mengajukan cuti untuk mengikuti Pilkada 2024, dan para pejabat tersebut akan memimpin daerah selama masa kampanye hingga 23 November 2024.
Selain itu, Budhi Darmawan, Kepala Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, dilantik sebagai Pj Walikota Bandar Lampung, menggantikan Eva Dwiana. Sementara itu, Descatama Paksi Moeda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung, dilantik sebagai Pj Walikota Metro, menggantikan Wahdi Siradjuddin.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Bobby Irawan, dilantik sebagai Pjs Bupati Lampung Tengah, menggantikan Musa Ahmad. Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kusuma Dewangsa, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, menggantikan Nanang Ermanto.
Pengukuhan ini mengikuti peraturan yang mewajibkan kepala daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada untuk mengambil cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye.
Kepala daerah yang mengambil cuti termasuk Eva Dwiana dan Deddy Amarullah dari Bandar Lampung, Wahdi Siradjuddin dan Qomaru Zaman dari Metro, Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi dari Lampung Timur, Musa Ahmad dan Ardito Wijaya dari Lampung Tengah, serta Nanang Ermanto dari Lampung Selatan. Ini bertujuan menjaga keadilan dalam proses pemilihan.
Penjabat Gubernur Samsudin berharap agar pejabat yang dilantik dapat menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan di daerah masing-masing selama masa cuti kepala daerah.
“Kami percaya mereka akan menjalankan tugas dengan baik serta menjaga netralitas selama masa kampanye,” ungkap Samsudin.
Pejabat sementara dilantik untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan di lima daerah, guna menghindari gangguan akibat dinamika politik Pilkada 2024. (Red/Rls)