• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Modus Bagi Hasil Usaha Koperasi Pemilik BMT Surya Melati Way Jepara ditangkap Polisi Polres Lampung Timur

DemokrasiNews
01/09/2021
in Hukum & Kriminal
Modus Bagi Hasil Usaha Koperasi Pemilik BMT Surya Melati Way Jepara ditangkap Polisi Polres Lampung Timur

DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Modus penipuan bagi hasil usaha atau bisnis tanam saham untuk pengembangan koperasi simpan pinjam seorang pemilik BMT Surya Melati, berinisial TF warga Desa Labuhan Ratu Satu, Kecamatan Way Jepara, pada Rabu siang (01/09/2021) diamankan kepolisian Polres Lampung Timur  setelah dilaporkan Abdullah merupakan korban dalam bisnis tersebut. TF dikenakan dengan Undang- Undang Perbankan Syariah. 

Dengan menggunakan kaos warna hitam, celana pendek dan mengenakan kopiah hitam, dalam kondisi kedua tangan terborgol TF tidak berkutik saat di mintai keterangan oleh anggota penyidik Tipidter Polres Lampung Timur.

“Kami menangkap TF ini setelah menerima laporan dari pak Abdullah yang merupakan korban penipuan senilai 750 juta,” kata Kanit Tipidter Polres Lampung Timur Ipda Hendra Abdurrahman.

Modus Bagi Hasil Usaha Koperasi Pemilik BMT Surya Melati Way Jepara ditangkap Polisi Polres Lampung Timur Modus Bagi Hasil Usaha Koperasi Pemilik BMT Surya Melati Way Jepara ditangkap Polisi Polres Lampung Timur Modus Bagi Hasil Usaha Koperasi Pemilik BMT Surya Melati Way Jepara ditangkap Polisi Polres Lampung Timur

Ipda Hendra mengatakan, menurut keterangan pelaku, Abdullah awal memberikan uang pada tahun 2011 silam senilai 750 juta untuk sebagai tambahan modal koperasi yang di kelola oleh TF. Sedangkan  dalam perjanjian antara pelaku dan korban uang 750 juta akan di kembalikan pada tahun 2019, namun sampai tahun 2021 sekarang ini pengembalian uang tersebut tidak di tepati.

” Dalam kasus ini dan yang melaporkan bukan hanya pak Abdullah saja melainkan ada korban lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga ada korban korban lain yang tidak melapor dalam kasus penipuan ini,” kata Hendra.

Dari hasil dari pemeriksaan penyidik Tipidter Polres Lampung Timur, pelaku bisa di sangkakan dengan Undang-undang Perbankan Syariah, pasal 59 ayat 1, junto pasal 22 ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

“Ironisnya pelaku ini juga salah satu mantan dosen di perguruan tinggi yang ada di Kecamatan Way Jepara Lampung Timur. Pelaku penipuan ini bisa di jerat hukuman paling rendah 5 tahun, maksimal 15 tahun,” tegas Ipda Hendra. (*)

Pewarta : Susan/Anwarudin

Tim DemokrasiNews 


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026

Related News

Resepsi Pernikahan Ust. Fahri & Ustzh. Rena Sekaligus Peresmian Pesantren Tahdzibul Akhlaq An-Nur di Muara Gadingmas

Resepsi Pernikahan Ust. Fahri & Ustzh. Rena Sekaligus Peresmian Pesantren Tahdzibul Akhlaq An-Nur di Muara Gadingmas

22/11/2025
Solo Art Marker Tetap Dilaksanakan dengan Penjualan Via Online

Solo Art Marker Tetap Dilaksanakan dengan Penjualan Via Online

20/09/2020
Berkat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TNI AD Temukan 5 H Ganja di Papua

Berkat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TNI AD Temukan 5 H Ganja di Papua

15/07/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/