• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Persoalan Tanah, Oknum Anggota Polisi Digugat Pengacara Dari Kantor Hukum Muda’i Yunus & Rekan

DemokrasiNews
15/04/2022
in Hukum & Kriminal
Persoalan Tanah, Oknum Anggota Polisi Digugat Pengacara Dari Kantor Hukum Muda'i Yunus & Rekan

DEMOKRASINEWS, Metro – Seorang oknum anggota kepolisian bertempat tinggal di Kota Metro di gugat oleh pengacara dari Kantor Hukum Muda’i Yunus, SH, & rekan, akibat dugaan perbuatan melawan hukum.

Dalam sidang perdana terkait perkara perdata yang digelar hanya dalam waktu sekitar 25 menit di Pengadilan Negeri Metro,pada Selasa siang (22/03/2022), pengacara penggugat menyesalkan, sebab satu dari dua orang tergugat tidak menghadiri sidang. Walhasil majelis hakim selanjutnya terpaksa menunda persidangan hingga Senin pekan depan. 

Muda’i Yunus, SH, selaku Kuasa hukum penggugat 1 sampai 9 yakni, Helmani, Roswati, Ermiyati, Alawiyah, Yofia Fitria Marga,  dr. Faisol Darmawan, Andriansyah, MM, Intan Permatasari dan Yudistira Satria, usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Metro  kepada awak media tim DemokrasiNews.co.id mengungkapkan, akibat terkendala belum hadirnya tergugat satu, Ali Rasid, SH, seoramg anggota kepolisian warga Jln. Hasanudin No 2, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur Kota Metro, maupun pengacaranya, terpaksa sidang yang seyogyanya dijadwalkan pada pukul 09:00 pagi, terpaksa molor hingga pukul 13.15 menit Wib. 

Persoalan Tanah, Oknum Anggota Polisi Digugat Pengacara Dari Kantor Hukum Muda'i Yunus & Rekan Persoalan Tanah, Oknum Anggota Polisi Digugat Pengacara Dari Kantor Hukum Muda'i Yunus & Rekan Persoalan Tanah, Oknum Anggota Polisi Digugat Pengacara Dari Kantor Hukum Muda'i Yunus & Rekan

Sementara tergugat dua yakni Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Metro, yang beralamat di Jl. AH Nasution, Kelurahan Imopura, Kecamatan, Metro Timur Kota Metro hadir tepat waktu dengan diwakili oleh 3 petugas BPN yang membidangi persoalan hukum, namun sidang yang mengagendakan tahap mediasipun gagal dilanjutkan. 

Muda’i Yunus, pengacara yang berkantor pusat di Jl. Kecapi Raya, No.37 Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan mengungkapkan, selaku kuasa hukum para penggugat, pihaknya mendalilkan gugatan  perbuatan melawan hukum, para tergugat, salah satunya bahwa penggugat pada 13 Oktober 1995, telah membeli sebidang tanah di Jl. Hasanudin, Yosorejo Metro Timur seluas 1.040 M2 seharga 32.500.000. Hal itu dibuktikannya dengan SHM No. 08.08.04.02.1.00586 atas nama Hi. Harun gelar Sultan Ratu Pengadilan. 

“Selanjutnya pada tanggal 30 Juni 1996, beliau wafat, kemudian istri almarhum Hj. Huzaimah juga wafat pada awal Januari 2022 lalu,  sehingga tanah milik almarhum yang semula dikuasai oleh tergugat satu Ali Rasid SH, diminta oleh 9 orang ahli waris almarhum untuk segera dikembalikan”, ujar Muda’i Yunus,SH, yang juga merangkap Dosen Luar Biasa di IAIN Metro tersebut. 

Muda’i Yunus menambahkan, dengan sejumlah alasan yang ia kemukakan, diharapkan majelis hakim PN Metro nantinya dapat mengabulkan gugatan penggugat, menyatakan tergugat satu melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga wajib menyerahkan sebidang tanah yang menjadi obyek sengketa kepada para kliennya,” pungkas Muda’i.  (*)

Tim DemokrasiNews


Berita Terkini

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026
Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Bobol Atap Toko, Komplotan Pencuri Emas Antam dan Uang Rp28 Juta Dibekuk Polisi di Lampung Utara

DemokrasiNews
25/07/2026
Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Begal Modus MiChat di Lampung Utara, Empat Pelaku yang Masih Satu Keluarga Ditangkap

DemokrasiNews
23/07/2026

Related News

Nilai Test Tertulis Tertinggi, Tidak Jaminan Lolos Penyelenggara Pemilu

Nilai Test Tertulis Tertinggi, Tidak Jaminan Lolos Penyelenggara Pemilu

19/01/2023
Sekdaprov Pimpin Rakor FKP Pendataan Awal Regsosek Wilayah Register 

Sekdaprov Pimpin Rakor FKP Pendataan Awal Regsosek Wilayah Register 

14/04/2023
Embung Konservasi Desa Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur Target Tingkatkan Produksi Pertanian dan Sektor Wisata

Embung Konservasi Desa Nibung Gunung Pelindung Lampung Timur Target Tingkatkan Produksi Pertanian dan Sektor Wisata

28/10/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/