DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, pada hari Selasa (24/08/2021) secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah di Kecamatan Melinting yakni Desa Sidomakmur dan Desa Tebing. Sertifikat ini merupakan dari Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Wakil Bupati menyampaikan jika Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2021 merupakan program pemerintah melalui Kementerian BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“PTSL adalah Proses Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan. Melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat,” jelas Azwar.
Selain itu, Azwar Hadi juga berharap dengan adanya PTSL dapat mempermudahkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan kota serta penerima harus tepat sasaran.
” Saya berharap semoga program PTSL dapat mewujud-nyatakan pembangunan yang merata bagi Indonesia dan mempermudahkan Pemerintah Daerah untuk melakukan penataan kota. Kami juga memastikan penerima sertifikat tepat sasaran, yakni para petani serta masyarakat lainnya agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,” kata Azwar Hadi.
Saya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan karena Lampung Timur masih zona oranye.
” Kepada seluruh Masyarakat Lampung Timur untuk tidak lengah dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai Lampung Timur kembali ke Zona Merah,” harapnya.
Dalam pembagian sertifikat tanah ini di Desa Sido Makmur sebanyak 1000 sertifikat dan untuk Desa Tebing 700 sertifikat.
Hadir mendampingi Azwar Hadi, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Datang Cahaya Hartawan, Kepala Pertanahan di Wakili Oleh Kasi Penataan dan Pemberdayaaan, Iwan Yuliansyah, Camat Melinting, Ir. Karim serta Forkopincam.
Pewarta Anwarudin
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post