DEMOKRASINEWS, Parepare SulSel – Karantina Pertanian Parepare wilayah kerja (Wilker) Pelabuhan Nusantara bersama Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSOP), kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung tidak berdokumen. Burung yang ditahan berasal dari Kalimantan, Kamis kemarin (19/08/2021).
“Karena pemasuknnya tidak dilaporkan kepada pejabat karantina serta tidak disertai sertifikat karantina dari daerah asal, maka sesuai UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dilakukanlah penahanan. Kita lakukan penahanan terhadap 22 keranjang, yang berisikan 420 ekor burung jalak dan 30 ekor burung kolibri,” ungkap Rian Hari Suharto, Subkoordinator Pelayanan Operasional Karantina Pertanian Parepare.
Sementara itu, Andi Faisal selaku Kepala Karantina Pertanian Parepare mengungkapkan bahwa, “Kita akan terus tingkatkan koordinasi dan komunikasi antara instansi terkait yang ada di pelabuhan. Hal ini, bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap peraturan perkarantinaan terus berulang.”
“Selanjutnya, burung-burung hasil penahanan akan kita serahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan untuk dilepasliarkan ke habitat asalnya. Yang saat ini, sedang dilakukan pengujian laboratorium untuk memastikan burung-burung tersebut tidak tertular penyakit,” jelas Andi Faisal.( Hms Karantina Pertanian Parepare )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post