DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Keputusan Pemerintah Pusat resmi memperpanjang pemberlakuan PPKM Mikro bagi kota Bandarlampung terhitung 6 Juli hingga 20 Juli 2021,Walikota Bandar Lampung pada Selasa (06/07/2021) bersama tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan (satgas) Covid-19 langsung menggelar rapat terbatas dan virtual dengan satgas ditingkat kelurahan dan kecamatan.
Dalam rapat tersebut, membahas berbagai hal terutama ketersediaan oksigen, jumlah ruang isolasi yang tersedia dan jumlah warga yang positif terpapar virus Covid-19 disetiap kecamatan.
Eva Dwiana Walikota Bandar Lampung meminta kepada satgas Covid-19 Kota Bandarlampung agar memperketat penerapan Protokol Kesehatan, Camat dan Lurah berkerjasama memantau warganya yang sedang melakukan isolasi mandiri.
Dalam pemberlakuan PPKM Mikro, Bunda memiminta kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan dan telah di tetapkan oleh pemerintah.
Semua aturan PPKM Mikro akan efektif diterapkan mulai hari Rabu ini (07/07/2021). Pada Selasa sore kemarin Walikota Bandar Lampung bersama Forkopimda memberikan sosialisasi kepada pengelolaan mall dan swalayan agar mulai hari Tabu ini tutup pukul 17.00 Wib. Selain itu Satgas Covid-19 melakukan penyekatan di 5 titik pintu masuk ke kota Bandarlampung. (red )
Tim DemokrasiNews