• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, April 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DemokrasiNews
19/06/2021
in Advertorial, Zona Wakil Rakyat
Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 17 tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kecamatan Gunung Sugih,Jum’at (18 s/d 20 Juni 2021).

Hadir dalam acara sosialisasi peraturan daerah ini Sumartono  Ketua DPRD Lampung Tengah, Penyuluh Pertanian, Petani Pemakai Air (P3A), Kepala Kampung Kecamatan Seputih Jaya Theni Pandra, Tokoh Masyarakat, Anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Kecamatan Gunung Sugih, Kelompok Tani serta undangan lainya.

Dalam paparan sosialisasinya Mingrum Gumay mengingatkan, lahan pertanian pangan merupakan bagian dari bumi sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran serta  kesejahteraan rakyat.

Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Mingrum Gumay Sosialisasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Meningkatnya pertambahan penduduk dan perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan telah menjadi ancaman daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan.

Mingrum Gumay menyampaikan tujuan sosialisasi Perda ini untuk memberikan wawasan dan pengetahuan tentang perlindungan lahan pertanian serta pemanfaatan sumberdaya pertanian yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Optimalisasi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah daerah meliputi intensitas, ekstensifikasi, disversifikasi serta rehabilitasi terhadap lahan pertanian pangan.

Terkait bidang pengawasan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota pengawasan lahan pertanian meliputi perencanaan dan penetapan, pemanfaatan, pembinaan dan pengendalian lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Upaya lainya dalam bidang perlindungan dan pemberdayaan petani, kelompok petani, koperasi petani serta asosiasi petani yang dilakukan pemerintah untuk menjamin harga komoditi yang menguntungkan, memperoleh sarana prasarana produksi, pemasaran hasil pertanian pokok.

Selanjutnya  mengutamaan hasil pertanian pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah dan mendukung pangan nasional, kompensasi akibat gagal panen serta asuranai pertanian.

Mingrum juga menghimbau kepada masyarakat baik secara perorangan maupun kelompok agar dapat berperan serta dalam perlindungan kawasan dan lahan pertanian pangan berkelanjutan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian.

Berbicara terkait sanksi dan ketentuan pidana yang terkandung dalam perda tersebut yakni terkait alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan dan pengembalian keadaan lahan pertanian ke kondisi awal serta keadaan semula berupa sanksi pidana.

Diakhir paparan Mingrum  menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan dalam melakukan aktivitas keseharian guna menjaga dan menekan penularan Covid-19. (TIM)

Red DemokrasiNews


Berita Terkini

Kloter JKG 7 Bandar Lampung Antar Koper Besar, Calhaj Mulai Bersiap Berangkat ke Tanah Suci
Advertorial

Kloter JKG 7 Bandar Lampung Antar Koper Besar, Calhaj Mulai Bersiap Berangkat ke Tanah Suci

DemokrasiNews
24/04/2026
HUT ke-27 Lampung Timur, Pemkab Gelar Penanaman Pohon dan Perkuat Kepedulian Lingkungan
Advertorial

HUT ke-27 Lampung Timur, Pemkab Gelar Penanaman Pohon dan Perkuat Kepedulian Lingkungan

DemokrasiNews
24/04/2026
Lampung Timur Bangun TPST Berteknologi RDF, Bupati Ela Tegaskan Perang terhadap Persoalan Sampah
Kesehatan

Lampung Timur Bangun TPST Berteknologi RDF, Bupati Ela Tegaskan Perang terhadap Persoalan Sampah

DemokrasiNews
24/04/2026
“Lautan Manusia di Sribhawono: Festival UMKM Lampung Timur Jadi Penggerak Harapan Ekonomi”
Wisata

“Lautan Manusia di Sribhawono: Festival UMKM Lampung Timur Jadi Penggerak Harapan Ekonomi”

DemokrasiNews
24/04/2026
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan
Hukum & Kriminal

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir, Enam Orang Ditetapkan

DemokrasiNews
24/04/2026
Ratusan Guru di Lampung Timur Berkumpul, Belajar Menjadi Inspirasi di Balik Profesi Pengajar
Pendidikan

Ratusan Guru di Lampung Timur Berkumpul, Belajar Menjadi Inspirasi di Balik Profesi Pengajar

DemokrasiNews
23/04/2026

Related News

Banjir Yaba, Hantam Puluhan Rumah

Banjir Yaba, Hantam Puluhan Rumah

19/12/2020
Mutasi dan Promosi Jabatan di Polda Lampung, Ini Nama-Namanya

Mutasi dan Promosi Jabatan di Polda Lampung, Ini Nama-Namanya

14/03/2025
Polres Lampung Timur Terima 225 Personil BKO Untuk Optimalisasi PAM Pilkada 2020

Polres Lampung Timur Terima 225 Personil BKO Untuk Optimalisasi PAM Pilkada 2020

07/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/