DEMOKRASINEWS, Bali – Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, SE memberikan langsung akta perkawinan kepada masyarakat Bangli yang melakukan pernikahan.
Program yang bulan kemarin di launching ini disebut Gelar Wiwaha, Gerakan Layanan Reaktif Wiwaha atau Perkawinan.
Kegiatan ini merupakan program inovasi Pemkab Bangli sebagai simbol Pemerintahan yang turut berbahagia dengan terbentuknya keluarga baru sekaligus sebagai media sosialisasi akan pentingnya administrasi kependudukan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bangli Sedana Arta memberikan langsung akta perkawinan kepada putra dari Perbekel Desa Demulih I Wayan Wijana, SE bertempat di Br. Demulih, Desa Demulih, Kecamatan Susut.
“Gelar Wiwaha ini, selain memberikan akta perkawinan langsung kepada mempelai, juga sebagai salah satu cara untuk saya bisa lebih dekat dengan masyarakat” ucap Sedan Arta.
“Program Gelar Wiwaha ini juga berlaku untuk semua masyarakat Bangli, yang tentunya mengundang saya atau bapak wakil bupati untuk hadir dalam acara pernikahannya” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Ketua TP PKK Kabupaten Bangli Ny. Sari Asih Sedana Arta yang juga istri dari Bupati Bangli Sedana Arta.
Red DemokrasiNews











