• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Buron, Pelaku Curat Sapi di Banjar Margo Akhirnya Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
05/11/2020
in Hukum & Kriminal
Sempat Buron, Pelaku Curat Sapi di Banjar Margo Akhirnya Ditangkap Polisi

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil menangkap buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sapi.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, buronan pelaku curat sapi ini ditangkap oleh petugas kami hari Selasa (03/11/2020), sekira pukul 18.30 WIB, di rumahnya yang ada di Dusun Bumi Mulyo, Desa Bumi Kencana.

“Buronan pelaku curat yang berhasil ditangkap tersebut berinisial SN als BR (43), berprofesi tani, warga Dusun Bumi Mulyo, Desa Bumi Kecana, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah,” ujar AKBP Andy, Kamis (05/11/2020).

Sempat Buron, Pelaku Curat Sapi di Banjar Margo Akhirnya Ditangkap Polisi Sempat Buron, Pelaku Curat Sapi di Banjar Margo Akhirnya Ditangkap Polisi Sempat Buron, Pelaku Curat Sapi di Banjar Margo Akhirnya Ditangkap Polisi

AKBP Andy menjelaskan, dalam melakukan tindak pidana curat sapi, pelaku SN als BR ini tidak sendirian tetapi bersama dengan dua orang rekannya yaitu Sabarno (39) dan Rakim (31), yang mana dua rekan pelaku tersebut telah lebih dahulu tertangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Ketiga pelaku ini telah mencuri 5 ekor sapi milik korban Samsuri (52), berprofesi tani, warga Kampung Catur Karya Buana Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, hari Jum’at (14/02/2020), sekira pukul 06.00 WIB.

“Adapun rincian dari 5 ekor sapi milik korban yaitu satu ekor sapi jantan, tiga ekor sapi induk betina (babon) dan satu ekor sapi betina anakan (pedet), yang mana sapi-sapi tersebut berada di kandang belakang rumah korban,” jelas AKBP Andy.

Setelah korban mengetahui kalau 5 ekor sapi miliknya telah hilang, korban berusaha mencari dan berhasil menemukan satu ekor sapi betina anakan (pedet) di perkebunan plasma sawit dekat areal PT. BNIL yang berjarak sekira 3 Km dari rumah korban, yang mana saat ditemukan posisi sapi tersebut dalam posisi tertidur di bawah pohon sawit. Akibatnya korban mengalami kerugian empat ekor sapi yang ditaksir seharga Rp. 50 Juta.

Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku mengambil sapi milik korban dengan cara membuka pintu kandang sapi saat korban sedang tertidur lelap, lalu melapas ikatan tali tambang dan menarik sapi-sapi tersebut ke perkebunan plasma sawit, kemudian dinaikkan ke dalam mobil truck.

Akibat perbuatannya, pelaku SN als BR ini akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-1 dan ke-4 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri 


Berita Terkini

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026
Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa
Hukum & Kriminal

Viral! Ayah Kandung di Lampung Utara Ditangkap atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Sempat Dikepung Massa

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Presiden Jokowi Hadiri Jamuan Santap Malam Presiden Biden

Presiden Jokowi Hadiri Jamuan Santap Malam Presiden Biden

13/05/2022
LKS Alamanda Tanggamus Sambangi Pasutri Lansia Di Pekon Waypring

LKS Alamanda Tanggamus Sambangi Pasutri Lansia Di Pekon Waypring

24/09/2020
PDI Perjuangan Siapkan Sanksi untuk Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

PDI Perjuangan Siapkan Sanksi untuk Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19

29/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/