• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Juni 1, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Kendaraan, Warga Pasar Batang Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang

DemokrasiNews
21/05/2021
in Hukum & Kriminal
Gelapkan Kendaraan, Warga Pasar Batang Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Seorang pria berinisial LS, berprofesi wiraswasta, warga Pasar Batang, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang karena melakukan tindak pidana penggelapan.

Pria 50 tahun ini ditangkap hari Selasa (18/05/2021), pukul 23.30 WIB, saat bersembunyi di perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Selasa malam petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan berupa sebuah mobil Toyota Kijang Innova, warna hitam, B 1917 GMC. Pelaku ini ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (20/05/2021).

Gelapkan Kendaraan, Warga Pasar Batang Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang Gelapkan Kendaraan, Warga Pasar Batang Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang Gelapkan Kendaraan, Warga Pasar Batang Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang

Kasat Reskrim menjelaskan, mulanya pelaku ini datang bersama saksi Mursani (50) ke rumah korban Yusmani (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Saat itu pelaku berniat hendak membeli mobil Toyota Kijang Innova, warna hitam, B 1917 GMC, yang merupakan milik korban.

Terjadilah kesepakatan antara pelaku dengan korban bahwa mobil tersebut dijual dengan harga Rp 120 juta dan untuk pelunasannya pelaku meminta tempo 1 bulan. Selama 1 bulan mobil tersebut dibawa oleh pelaku dihitung sewa yang perharinya sebesar Rp 200 ribu.

“Dibuatkanlah surat pernyataan dan mulai saat itu mobil langsung dibawa oleh pelaku. Setelah ditunggu selama 2 bulan ternyata pelaku belum juga membayar mobil dan uang sewa yang sudah disepakati,” jelas AKP Sandy.

Korban lalu berusaha mencari pelaku tetapi tidak berhasil dan menurut keterangan dari saksi Mursani bahwa mobil milik korban telah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 132 juta dan melapor ke Mapolres Tulang Bawang.

Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya selanjutnya pelaku beserta barang bukti (BB) mobil Toyota Kijang Innova, warna hitam, B 1917 GMC, dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Pewarta : Gunawan


Berita Terkini

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur
Hukum & Kriminal

Temuan Lama Belum Tuntas, BPK Kembali Ungkap Penyimpangan Proyek Jalan di Lampung Timur

DemokrasiNews
31/05/2026
Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Mengendap, Temuan BPK Proyek Jalan PUPR Lampung Timur Belum Diselesaikan

DemokrasiNews
31/05/2026
Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap
Hukum & Kriminal

Komplotan Curanmor Hotel di Bandar Lampung Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap
Hukum & Kriminal

Berakhir Sudah! Doglang, Spesialis Curanmor Bersenpi Buronan Polisi, Ditembak Saat Ditangkap

DemokrasiNews
31/05/2026
Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Perburuan Rusa Sambar di TNBBS, Lima Pemburu Ditangkap

DemokrasiNews
28/05/2026
Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110
Hukum & Kriminal

Respons Cepat Polisi, HP Warga yang Hilang di Jalan Berhasil Ditemukan Lewat Layanan 110

DemokrasiNews
28/05/2026

Related News

Dibekuk! Pelaku Percobaan Curas di Kios BRI-Link Sukadana Menyerahkan Diri Usai Dibujuk Keluarga

Dibekuk! Pelaku Percobaan Curas di Kios BRI-Link Sukadana Menyerahkan Diri Usai Dibujuk Keluarga

27/03/2025
Pilkada Lampung Timur : Komunitas Pemancing Mania Air Tawar Lamtim Komitmen Menangkan Zaiful -Dibyo

Pilkada Lampung Timur : Komunitas Pemancing Mania Air Tawar Lamtim Komitmen Menangkan Zaiful -Dibyo

21/10/2020
Curi Sapi di Areal Plasma PT SIP, Warga Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

Curi Sapi di Areal Plasma PT SIP, Warga Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

23/09/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/