• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Gelapkan Kendaraan, Warga Pasar Batang Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang

DemokrasiNews
21/05/2021
in Hukum & Kriminal
Gelapkan Kendaraan, Warga Pasar Batang Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Seorang pria berinisial LS, berprofesi wiraswasta, warga Pasar Batang, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang karena melakukan tindak pidana penggelapan.

Pria 50 tahun ini ditangkap hari Selasa (18/05/2021), pukul 23.30 WIB, saat bersembunyi di perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

“Selasa malam petugas kami berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana penggelapan kendaraan berupa sebuah mobil Toyota Kijang Innova, warna hitam, B 1917 GMC. Pelaku ini ditangkap saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (20/05/2021).

Gelapkan Kendaraan, Warga Pasar Batang Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang Gelapkan Kendaraan, Warga Pasar Batang Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang Gelapkan Kendaraan, Warga Pasar Batang Diringkus Tim Anti Bandit Polres Tulang Bawang

Kasat Reskrim menjelaskan, mulanya pelaku ini datang bersama saksi Mursani (50) ke rumah korban Yusmani (44), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Saat itu pelaku berniat hendak membeli mobil Toyota Kijang Innova, warna hitam, B 1917 GMC, yang merupakan milik korban.

Terjadilah kesepakatan antara pelaku dengan korban bahwa mobil tersebut dijual dengan harga Rp 120 juta dan untuk pelunasannya pelaku meminta tempo 1 bulan. Selama 1 bulan mobil tersebut dibawa oleh pelaku dihitung sewa yang perharinya sebesar Rp 200 ribu.

“Dibuatkanlah surat pernyataan dan mulai saat itu mobil langsung dibawa oleh pelaku. Setelah ditunggu selama 2 bulan ternyata pelaku belum juga membayar mobil dan uang sewa yang sudah disepakati,” jelas AKP Sandy.

Korban lalu berusaha mencari pelaku tetapi tidak berhasil dan menurut keterangan dari saksi Mursani bahwa mobil milik korban telah digadaikan oleh pelaku kepada orang lain. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 132 juta dan melapor ke Mapolres Tulang Bawang.

Saat ditangkap oleh petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya selanjutnya pelaku beserta barang bukti (BB) mobil Toyota Kijang Innova, warna hitam, B 1917 GMC, dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Pewarta : Gunawan


Berita Terkini

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026
Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Jadi Buronan, Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan Sukadana Ditangkap di Myanmar

DemokrasiNews
31/08/2026
Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Pelarian Begal Bersenpi yang Tembak Pelajar di Lampung Utara Berakhir, Polisi Sita Senpi Rakitan

DemokrasiNews
29/08/2026

Related News

Halal Bihalal Pensiunan KANWIL DEPDIKBUD Provinsi Lampung Berlangsung Meriah, Khidmat, dan Penuh Kekeluargaan

Halal Bihalal Pensiunan KANWIL DEPDIKBUD Provinsi Lampung Berlangsung Meriah, Khidmat, dan Penuh Kekeluargaan

26/04/2025
Kerusakan Rumah dan Pohon Tumbang Usai Puting Beliung Besar Terjang Sumedang dan Bandung

Kerusakan Rumah dan Pohon Tumbang Usai Puting Beliung Besar Terjang Sumedang dan Bandung

22/02/2024
Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Serahkan 1700 Sertifikat Tanah di Kecamatan Melinting

Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi Serahkan 1700 Sertifikat Tanah di Kecamatan Melinting

24/08/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/