DEMOKRASINEWS, Muna Barat – Selasa 16 Maret 2021 sekitar pukul 24.15 Wita, acara joget malam di Desa Laworo, Kecamatan Tikep, Kabupaten Muna Barat ricuh dan terjadi pengeroyokan dan penganiayaan. Akibat dari peristiwa itu, La Ema (16) warga Desa Maperaha terkena anak busur dan harus di larikan ke rumah sakit.
Berdasar informasi, kejadian berawal saat teman korban bernama La Jeklin dan Andri (26) warga Desa Wandoke (pelaku penganiayaan) saling bertatap muka di acara joget tersebut. Namun entah kerana apa, pelaku langsung menggertak La Ima (Teman Korban) dengan kata-kata.
“Kenapa mereka lihat lihat,” kata pelaku. Setelah itu, salah satu dari mereka langsung kearah La Jeklin dengan pisau terhunus. Lantaran ada pisau di tangan, saya bergerak dan menendangnya. Namun dia langsung serang saya pake pisau,” ujar Eman saksi sekaligus korban.
Saat itu, lanjut dia, La Takdir sepupu korban langsung teriak dan bersamaan itu korban terkena sasaran busur. “Kejadian itu tidak di ketahui sepupu saya. Tapi, setelah dia tahu, saya langsung di bawa kerumah sakit Muna Barat,” jelasnya.
Namun, saat korban hendak di bawa ke rumah sakit, penganiayaan kembali terjadi. Satu buah pukulan dari pelaku kembali mendarat di bagian rahang korban. Takdir teman korban mencoba melarai, tapi malah jadi bulan-bulanan pelaku dan kelpoknya.
Beruntung korban bersama teman lain langsung star motor pergi menuju rumah sakit. Sementara Takdir yang menjadi bulan-bulanan pelaku mengalami memar di kepala akibat di hantam menggunakan kayu reng.
Pengeroyokan tersebut akhirnya berhenti setelah saksi lain menyorotkan baterai dan menyuruhnya berhenti. Setelah pelaku menghindar dari sorotan baterai, teman-teman korban akhirnya selamat dari pembusuran dan pengeroyokan.
Saat ini, La Eman siswa kelas 3 SMA itu akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Kota Bau Bau oleh pihak rumah sakit Muna Barat lantaran anak panah yang menancap di bawah ketiak korban harus di cabut di rumah sakit tersebut.
Sementara, Takdir taman korban juga masih di rawat intensif di rumah sakit lantaran mengalami luka memar di bagian kepala, atas telinga, pipi bagian kanan dan memar bagian punggung dan belakang akibat pengeroyokan yang membabi buta.
Takdir warga Desa Maperaha itu saat ini telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tikep dan sudah di terima oleh Brigadir Diyan Susianto anggota jaga regu II Polsek setempat.
Korban berharap pihak kepolisian segera bertindak cepat dan tidak membiarkan pelaku pengeroyokan. Apalagi pelaku sudah menggunakan busur yang dapat mengancam jiwa orang lain. “Tindak tegas dan hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Takdir.
Pewarta : Fitra Wahyuni