DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Pekon Kampung Baru, Kecamatan Pematangsawa, mengadakan Musdessus (Musyawarah desa khusus) pada hari Rabu 24/2/21 di balai Pekon.
Pembahasan dalam MUSDESUS terkait penambahan kuota Kpm BLT DD bagi warga yang belum tersentuh sama sekali dengan adanya bantuan baik BLT DD, BTS, maupun PKH.
Hadir dalam MUSDESUS tersebut aparatur Pekon, BHP, dan lembaga-lembaga pekon dan Kepala Pekon serta masyarakat. Gito Rolis sebagai ketua BHP pihaknya hanya memfasilitasi dan menyampaikan kepada pemerintah pekon dengan adanya sebagian warga yang tidak mendapatkan bantuan apapun selama masa pandemi ini.
“Kami selaku BHP setelah menampung aspirasi warga kami mengajak pemerintah pekon untuk mengadakan MUSDESUS guna merealisasi keluhan warga yang belum mendapatkan bantuan,” terang Gito.
“Kepada demokrasinews, menyampaikan, (bendahara pekon) Hendra Adam, mewakili pemerintah pekon kampung baru merespon ajakan BHP dengan mengikut sertakan semua elemen yang ada di pekon kampung baru.” Kami mengiyakan ajakan BHP untuk mengadakan MUSDESUS karena memang kenyataan ada 7 warga kami yang belum merasakan adanya bantuan selama pandemi ini,” kata Hendra.
Di sela-sela musyawarah Hendra juga menerangkan bahwa di Pekon kampung baru terdiri dari 323 KK, selama masa pandemi 92 KK mendapat BLT DD, dan 80 mendapatkan BTS, ” 7 orang KPM ini dulu di awal pandemi sudah kita usulkan tapi tidak terverifikasi karena waktu dan adanya tumpang tindih dengan penerima PKH,” tambahnya.
Sedangkan untuk KPM PKH selama ini pekon tidak mengetahui jumlah warga yang menenima karena para pendamping KPM PKH terkesan tertutup dan tidak ada kordinasi dengan pihak pekon.
“Ya itu lah bang selama ini kami belum tau siapa warga kita yang jadi KPM PKH, kurangnya koordinasi dan transparansi dari pihak pendamping kita jadi kerja 2x,” tutupnya.
Harapan dari semua pihak dengan adanya MUSDESUS ini semua permasalahan terkait bantuan dalam masa pandemi ini dapat teratasi dan tidak terjadi gejolak di kemudian hari Karena semua sudah dilakukan secara mufakat,” tutupnya.
PewartaSuhaili