• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

DemokrasiNews
03/12/2022
in Hukum & Kriminal
Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

DEMOKRASINEWS, Sumatera Selatan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Sumatera Selatan kembali berhasil membongkar kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis pertalite dan mengamankan dua orang pelaku pengoplos yang merupakan warga Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis, (01/12/2022).

Dalam keterangannya kepada awak media Barlly menjelaskan, dua orang yang berhasil ditangkap bertugas mengoplos minyak pertalite, bahannya didapat dari SPBU setempat kemudian diolah dengan zat kimia kemudian dijual di pinggir jalan wilayah Muara Enim,” ungkapnya, Jum’at (02/12/2022).

Adapun untuk barang bukti yang diamankan sendiri satu unit Toyota Kijang Super Nopol BG 1642 D, 14 buah derijen kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi atau hasil olahannya total ± 490 liter. Selanjutnya ada 19 buah derijen kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi, atau hasil olahannya yang sudah diberi zat pewarna kimia total ± 665 liter, satu buah kaleng zat warna kimia biru, satu buah kaleng zat warna kimia kuning, tiga buah kaleng cat plastik ukuran 5 Kg, tiga buah drum plastik kapasitas 200 liter warna biru.

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM
Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

“Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku yakni pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama enam tahun penjara,” tutupnya. ( Rls Hms Polda Sumsel ) 

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Bupati, Sekda dan Pejabat di Pemkab Lampung Selatan Lakukan Rapid Test

Bupati, Sekda dan Pejabat di Pemkab Lampung Selatan Lakukan Rapid Test

27/08/2020
Percepat Penanganan Covid-19, Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi UGM

Percepat Penanganan Covid-19, Pangdam IV/Diponegoro Kunjungi UGM

23/06/2021
Jembatan Sungai Banding Jebol, Warga Minta Pemkab Tanggamus Lekas Menperbaiki

Jembatan Sungai Banding Jebol, Warga Minta Pemkab Tanggamus Lekas Menperbaiki

11/12/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/