• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

DemokrasiNews
03/12/2022
in Hukum & Kriminal
Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

DEMOKRASINEWS, Sumatera Selatan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Sumatera Selatan kembali berhasil membongkar kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis pertalite dan mengamankan dua orang pelaku pengoplos yang merupakan warga Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis, (01/12/2022).

Dalam keterangannya kepada awak media Barlly menjelaskan, dua orang yang berhasil ditangkap bertugas mengoplos minyak pertalite, bahannya didapat dari SPBU setempat kemudian diolah dengan zat kimia kemudian dijual di pinggir jalan wilayah Muara Enim,” ungkapnya, Jum’at (02/12/2022).

Adapun untuk barang bukti yang diamankan sendiri satu unit Toyota Kijang Super Nopol BG 1642 D, 14 buah derijen kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi atau hasil olahannya total ± 490 liter. Selanjutnya ada 19 buah derijen kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi, atau hasil olahannya yang sudah diberi zat pewarna kimia total ± 665 liter, satu buah kaleng zat warna kimia biru, satu buah kaleng zat warna kimia kuning, tiga buah kaleng cat plastik ukuran 5 Kg, tiga buah drum plastik kapasitas 200 liter warna biru.

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM
Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

“Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku yakni pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama enam tahun penjara,” tutupnya. ( Rls Hms Polda Sumsel ) 


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas
Advertorial

Polres Lampung Utara Mulai Operasikan ETLE Mobile Berbasis Kamera HP, Penindakan Tilang Makin Luas

DemokrasiNews
27/06/2026
Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan
Advertorial

Humanis dan Progresif, Lapas Banyuasin Bangun Komunikasi Langsung dengan Warga Binaan

DemokrasiNews
24/06/2026
Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur
Peristiwa

Viral! Terduga Pelaku Curanmor Ditangkap Warga di Kalianda, Satu Rekan Kabur

DemokrasiNews
24/06/2026
Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya
Hukum & Kriminal

Akhir Pelarian Taufik Hidayat: Tersangka Penyekapan dan Penyiksaan Keji YTR Ditangkap di Majalaya

DemokrasiNews
24/06/2026
DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti
Peristiwa

DPO Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Ditangkap, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
23/06/2026
Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP
Hukum & Kriminal

Kasus Jalan Rabat Beton Rp24 Miliar Memanas, Penyidik Sita Dokumen dari Kantor DLHPPKP

DemokrasiNews
23/06/2026

Related News

Dawam Raharjo Terima Tim Penilai Penghargaan Karya Bhakti Peduli Sat Pol PP Provinsi Lampung 

Dawam Raharjo Terima Tim Penilai Penghargaan Karya Bhakti Peduli Sat Pol PP Provinsi Lampung 

27/10/2022
Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru Indonesia

Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru Indonesia

20/01/2022
Azwar Hadi Meminta Alumni Muhammadiyah Metro Ikut Berperan Dalam Pembangunan Daerah 

Azwar Hadi Meminta Alumni Muhammadiyah Metro Ikut Berperan Dalam Pembangunan Daerah 

30/07/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/