• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

DemokrasiNews
03/12/2022
in Hukum & Kriminal
Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

DEMOKRASINEWS, Sumatera Selatan – Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Sumatera Selatan kembali berhasil membongkar kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak ( BBM ) jenis pertalite dan mengamankan dua orang pelaku pengoplos yang merupakan warga Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis, (01/12/2022).

Dalam keterangannya kepada awak media Barlly menjelaskan, dua orang yang berhasil ditangkap bertugas mengoplos minyak pertalite, bahannya didapat dari SPBU setempat kemudian diolah dengan zat kimia kemudian dijual di pinggir jalan wilayah Muara Enim,” ungkapnya, Jum’at (02/12/2022).

Adapun untuk barang bukti yang diamankan sendiri satu unit Toyota Kijang Super Nopol BG 1642 D, 14 buah derijen kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi atau hasil olahannya total ± 490 liter. Selanjutnya ada 19 buah derijen kapasitas 35 liter warna putih berisikan minyak bumi, atau hasil olahannya yang sudah diberi zat pewarna kimia total ± 665 liter, satu buah kaleng zat warna kimia biru, satu buah kaleng zat warna kimia kuning, tiga buah kaleng cat plastik ukuran 5 Kg, tiga buah drum plastik kapasitas 200 liter warna biru.

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM
Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

“Untuk pasal yang disangkakan kepada para pelaku yakni pasal 54 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan pidana penjara paling lama enam tahun penjara,” tutupnya. ( Rls Hms Polda Sumsel ) 

Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Bongkar Sindikat Pengoplos BBM

Berita Terkini

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen
Hukum & Kriminal

Dari Rokok Ilegal hingga Merkuri, Polda Lampung Bongkar Dugaan Peredaran Barang Tanpa Dokumen

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Mesuji, 5.920 Bungkus Disita

DemokrasiNews
10/10/2026
Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan Maut di Natar

DemokrasiNews
09/10/2026
Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Polisi Periksa Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara, Lima Santriwati Diduga Jadi Korban

DemokrasiNews
07/10/2026
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Sita 89 Kg Sabu Senilai Rp191 Miliar

DemokrasiNews
07/10/2026
Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan
Peristiwa

Akad Nikah di Depan Jenazah Orang Tua, Tangis Haru Iringi Pemakaman Tiga Korban Pembunuhan

DemokrasiNews
06/10/2026

Related News

Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Menteri PU: Standar Keselamatan dan Prestasi Global Jadi Prioritas

Presiden Prabowo Resmikan 17 Stadion, Menteri PU: Standar Keselamatan dan Prestasi Global Jadi Prioritas

18/03/2025
Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung Raih Award Perduli Pers Tahun 2023

Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung Raih Award Perduli Pers Tahun 2023

16/01/2023
SMKN 1 Banjar Agung Gelar  Pelepasan Siswa Kelas XII Angkatan ke-2

SMKN 1 Banjar Agung Gelar  Pelepasan Siswa Kelas XII Angkatan ke-2

02/06/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/