• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Politik

Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah

DemokrasiNews
28/01/2021
in Politik
Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah

DEMOKRASINEWS, Bandar Lampung – Polemik sengketa Pilkada Kota Bandarlampung akhirnya berakhir ditingkat Mahkamah Agung (MA). 

Mahkamah Agung (MA) setelah melakukan kajian tentang keputusan KPU Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Propinsi Lampung mendiskualifikasi aduan tersebut, akhirnya mengeluarkan keputusan dengan mengabulkan permohonan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah.

Majelis Hakim MA akhirnya  menganulir keputusan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Bandar Lampung yang mendiskualifikasi paslon Eva-Deddy. Keputusan tersebut tertuang dalam dokumen putusan permohonan sengketa Pelanggaran Administratif Pemilihan Kepala Daerah Bandar Lampung.

Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah

Majelis Hakim MA menggelar sidang  pada Jumat lalu (22/01/2021), yang dipimpin Hakim Ketua Supandi akhirnya mengabulkan permohonan Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, untuk seluruhnya demikian bunyi putusan Majelis hakim MA.

Mahkamah Agung Kabulkan Permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana – Deddy Amrullah

Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi pemohon dalam hal ini pasangan calon nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah (Eva-Deddy) atas Keputusan KPU Bandarlampung bernomor 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021 tertanggal 8 Januari 2021.

MA membatalkan Keputusan KPU Bandarlampung bernomor: 007/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/I/2021 tentang Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 atas nama Eva Dwiana dan Deddy Amarullah tertanggal 8 Januari 2021.

Mahkamah juga memerintahkan KPU Bandar Lampung selaku termohon untuk menetapkan kembali dan menerbitkan keputusan baru. Bahwa menyatakan Keputusan KPU Bandarlampung bernomor 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020 tetap berlaku dan berkekuatan hukum mengikat.

Selain itu, MA juga menolak permohonan intervensi dari pemohon Paslon Nomor Urut Satu Rycko Menoza-Johan Sulaiman. (*)

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Ribuan Kader Bergerak, PAN Lampung Utara Gaspol Konsolidasi Besar Jelang Agenda Politik
Politik

Ribuan Kader Bergerak, PAN Lampung Utara Gaspol Konsolidasi Besar Jelang Agenda Politik

DemokrasiNews
21/06/2026
Pimpinan DPR Temui Mahasiswa, Massa Tinggalkan Kompleks Parlemen Secara Tertib
Nasional

Pimpinan DPR Temui Mahasiswa, Massa Tinggalkan Kompleks Parlemen Secara Tertib

DemokrasiNews
19/06/2026
Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi
Nasional

Mahasiswa Kepung DPR Hari Ini, Trisakti Bawa Agenda Perubahan Nasional

DemokrasiNews
19/06/2026
Antisipasi Sejak Dini, Kemenko Polkam Optimistis Pemilu 2029 Berjalan Aman dan Demokratis
Politik

Antisipasi Sejak Dini, Kemenko Polkam Optimistis Pemilu 2029 Berjalan Aman dan Demokratis

DemokrasiNews
19/06/2026
Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi
Nasional

Demo Mahasiswa 19 Juni 2026: Trisakti, Esa Unggul, dan Tuntutan soal Ekonomi hingga Demokrasi

DemokrasiNews
19/06/2026
BGN Bantah Hoaks Soal MBG dan Presiden Prabowo, Publik Diminta Lebih Cermat Menyaring Informasi
Nasional

BGN Bantah Hoaks Soal MBG dan Presiden Prabowo, Publik Diminta Lebih Cermat Menyaring Informasi

DemokrasiNews
14/06/2026

Related News

Kapolres Lampung Timur Pimpin Apel Operasi Lilin Krakatau 2024, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kapolres Lampung Timur Pimpin Apel Operasi Lilin Krakatau 2024, Siapkan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

20/12/2024
Lempar Mobil Polisi Dengan Batu, Warga Candimas Abung Selatan Diamankan Polres Lampung Utara

Lempar Mobil Polisi Dengan Batu, Warga Candimas Abung Selatan Diamankan Polres Lampung Utara

15/02/2021
Puluhan Ribu UMKM Lampung Tengah Belum Terima Bantuan

Puluhan Ribu UMKM Lampung Tengah Belum Terima Bantuan

08/09/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?