DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 22 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kejaksaan Negeri Lampung Utara memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi (MBG) melalui koordinasi lintas lembaga serta kemitraan strategis dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penguatan dilakukan menyusul hasil evaluasi yang menemukan sejumlah aspek pelaksanaan program yang masih perlu dibenahi, mulai dari kesesuaian menu makanan, validasi data penerima manfaat, hingga transparansi administrasi dan pengelolaan program.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMDes dan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Lampung Utara di Gedung Pusiban Agung, Kotabumi, Rabu (22/7/2026).


Kegiatan dihadiri Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan, Koordinator BGN Wilayah Lampung Utara Anggi Prasetyo, Ketua Satgas MBG Mat Soleh, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), pengelola SPPG, serta para ketua BUMDes.
Koordinator BGN Wilayah Lampung Utara Anggi Prasetyo mengatakan rapat koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai standar pemerintah pusat.
“Melalui rakor ini kami ingin memastikan seluruh mitra memiliki pemahaman yang sama. Bersama pemerintah daerah dan Kejaksaan, kami memberikan penguatan kepada SPPG agar kualitas layanan dan tata kelola Program MBG terus membaik,” kata Anggi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Edy Subhan menyampaikan hasil evaluasi menunjukkan Program MBG secara umum telah berjalan baik dan memberikan manfaat bagi ribuan pelajar di Lampung Utara.
Meski demikian, menurutnya masih terdapat sejumlah aspek yang perlu segera diperbaiki, di antaranya kesesuaian menu makanan, validasi data penerima manfaat, kapasitas penanggung jawab (PIC) dalam menangani pengaduan masyarakat, serta transparansi administrasi.
“Hasil evaluasi menunjukkan program sudah memberikan manfaat di sebagian besar sekolah. Namun tata kelola pelaksanaannya belum seragam sehingga perlu dilakukan pembenahan agar akuntabilitas dan kualitas pelayanan semakin baik,” ujar Edy.
Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menegaskan penandatanganan kerja sama antara BUMDes dan mitra SPPG bukan sekadar seremoni, melainkan fondasi hukum sekaligus langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa melalui Program MBG.
Menurut Hamartoni, desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Karena itu, BUMDes perlu diperkuat melalui kemitraan yang mampu membuka akses pasar sekaligus membangun rantai pasok pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG.
Ia berharap kerja sama tersebut mampu meningkatkan kapasitas usaha desa, memperkuat kualitas produk lokal, menciptakan lapangan kerja, serta menambah pendapatan asli desa.
Hamartoni juga meminta seluruh pengurus BUMDes menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepada yayasan maupun mitra SPPG, ia menekankan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara terbuka serta menjaga integritas pelaksanaan program.
Selain itu, ia menginstruksikan OPD terkait untuk terus mengawal implementasi kerja sama, melakukan evaluasi berkala, serta memperketat pengawasan terhadap SPPG yang terbukti melanggar ketentuan.
Bupati turut mengimbau yayasan atau mitra SPPG yang memperoleh keuntungan dari pengelolaan program agar menyisihkan sebagian laba untuk membantu penerima manfaat melalui penyediaan perlengkapan sekolah, seperti buku tulis, pena, pensil, dan tas.
Berdasarkan data BGN, hingga Juli 2026 sebanyak 75 dapur SPPG telah beroperasi di Lampung Utara, sementara 36 dapur lainnya masih dalam proses perizinan.
Program MBG di Kabupaten Lampung Utara menargetkan 164.332 penerima manfaat, termasuk 83.201 penerima dari kelompok 3B yang terdiri atas ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan lanjut usia.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU dan PKS antara BUMDes dan mitra SPPG yang disaksikan langsung Bupati Lampung Utara dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola serta menjamin keberlanjutan Program Makan Bergizi di daerah.( Red/JM )














