DEMOKRASINEWS, Pesawaran – Deni Muhammad (24) pemuda pengangguran warga Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, di amankan Satres Narkoba Polres Pesawaran, Rabu (27/1/2021).
Kapolres Pesawaran AKBP.Vero Aria Radmantyo, S.Ik,M,H, mengatakan kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di Balai Desa Sukaraja sering di jadikan tempat penyalah gunaan narkoba
“Kemudian anggota melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap terduga berikut barang bukti berupa 1 bungkus pelastik klip bening berisi kristal di duga narkotika jenis sabu, 1 buah kotak rokok surya dan 1 unit hp merek samsung J1 ace,” ujar Kapolres.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah di amankan di Mapolres guna di lakukan pengembangan lebih lanjut. “Tersangka akan di kenai pasal 112 ayat (1) UU. RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.
Pewarta : Andi
Editor : Roy