• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Jumat, September 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Gedung Aji

DemokrasiNews
05/12/2020
in Hukum & Kriminal
Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Gedung Aji

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Seorang remaja bernisial DS (18), warga Kampung Kecubung Raya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang, di tangkap Polsek Gedung Aji lantaran telah meruda paksa anak perempuan berumur 12 tahun.

“Pemuda yang kesehariannya berprofesi tani ini, ditangkap hari Jum’at (04/12/2020), sekira pukul 17.10 WIB, di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah pelaku di Kampung Kecubung Raya,” ujar Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, melalui Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, Sabtu (05/12/2020).

Kapolsek menjelaskan, terungkapnya perbuatan bejat yang dilakukan pelaku tersebut setelah ibu kandung korban melihat perubahan yang mencolok pada anaknya, korban suka melamun dan seperti orang ketakutan.

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Gedung Aji Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Gedung Aji Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Gedung Aji

Kemudian, masih kata Kapolsek, ibu kandung korban bertanya kepada anaknya, korban lalu bercerita kalau dirinya sering diancam oleh pelaku, karena pelaku telah berhasil menyetubuhi korban sebanyak dua kali di areal perkebunan sawit di Kampung Kecubung Raya.

Mendapatkan cerita tersebut, ibu kandung korban langsung naik pitam dan pada Jum’at (04/12/2020), sekira pukul 11.00 WIB, ibu korban melaporkan peristiwa pilu yang dialami anak perempuan nya tersebut ke Mapolsek Gedung Aji.

“Kejadian yang membuat pilu korban yang masih berstatus pelajar ini, terjadi pada bulan Juli tahun 2020, sekira pukul 21.00 WIB, untuk hari dan tanggalnya korban lupa. Saat itu korban diajak pelaku untuk bertemu di sebuah warung, kemudian pelaku mengajak korban berjalan ke areal perkebunan sawit. Disanalah pelaku memaksa korban melakukan persetubuhan sebanyak dua kali,” jelas Ipda Arbiyanto.

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Gedung Aji Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Gedung Aji Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Remaja Ditangkap Polsek Gedung Aji

Dijelaskan Kapolsek, saat itu korban sempat menolak, tetapi pelaku ngancam kalau korban tidak mau mengikuti apa maunya, kakak kandung korban akan di bunuh oleh pelaku sehingga dengan berat hati terpaksa korban melepas kesuciannya.

“Usia pelaku melakukan aksi bejatnya, korban selalu di ancam agar tidak memberi tahu orang lain. Bahkan pelaku juga mengancam akan menyebarkan video keduaanya saat berhubungan badan. Padahal video yang di maksud oleh pelaku ini tidak pernah ada,” tandasnya.

Saat ini, lanjut Kapolsek, pelaku masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Gedung Aji. “Ia akan dijerat Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar,” pungkasnya

Pewarta : Gunawan
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur
Hukum & Kriminal

Pembunuhan Berencana di Lampung Timur Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap Saat Hendak Kabur

DemokrasiNews
15/09/2026
Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur
Hukum & Kriminal

Polisi Tembak DPO Curanmor Lampung Timur Saat Melawan dan Coba Kabur

DemokrasiNews
13/09/2026
Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung
Hukum & Kriminal

Terungkap! Mayat Wanita dalam Kardus di Bandung Identitasnya Warga Bandar Lampung

DemokrasiNews
03/09/2026
Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik
Peristiwa

Kebakaran RSUD Ryacudu Kotabumi Masih Misterius, Polisi Tunggu Pemeriksaan Forensik

DemokrasiNews
02/09/2026
Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang
Peristiwa

Mayat Perempuan dalam Kardus di Bandung Terungkap, Polisi Tangkap Pria Hendak ke Palembang

DemokrasiNews
02/09/2026
Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat
Hukum & Kriminal

Tekab 308 Lampura Rayakan HUT ke-11, Kapolres Minta Sinergi Polisi, Media dan Masyarakat

DemokrasiNews
31/08/2026

Related News

Bentrok Warnai Demo Petani Singkong di Lampung, 10 Polisi Terluka

Bentrok Warnai Demo Petani Singkong di Lampung, 10 Polisi Terluka

06/05/2025
Tinggalkan Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan Sujud di Pendopo Mapolres

Tinggalkan Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan Sujud di Pendopo Mapolres

11/06/2021
Malam Ini, Hipni – Melin Terima Rekom PKB Untuk Plkada Lampung Selatan

Malam Ini, Hipni – Melin Terima Rekom PKB Untuk Plkada Lampung Selatan

29/08/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/