DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Petugas Polsek Batanghari Lampung Timur, menggelandang seorang tukang pijat ke kantor polisi, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap seorang remaja.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, pada Kamis kemarin (16/12/2021), menjelaskan pelaku berinisial JI (53 tahun) warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sekampung.
Berdasarkan data di Kepolisian, pelaku berprofesi sebagai tukang pijat. Awalnya diminta melakukan pengobatan alternatif terhadap korban, seorang gadis berusia 17 tahun dan berstatus pelajar, di wilayah Kecamatan Batanghari.
Dalam proses pengobatan tersebut, diduga pelaku bukan cuma melakukan pemijatan, tetapi justru sempat melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban selanjutnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga dan kemudian dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Batanghari.
Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa pencabulan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan, sekaligus membekuk tersangka, di kawasan Kecamatan Sekampung, tanpa perlawanan.
Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam korbandan kain sarung.( Hms Polres Lampung Timur )
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post