• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Camat dan Inspektorat Tanggamus Tanggapi Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru

DemokrasiNews
25/11/2020
in Hukum & Kriminal
Camat dan Inspektorat Tanggamus Tanggapi Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru

DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Dugaan lenyapnya beberapa aset pekon yang dikuasai mantan Kakon Kampungbaru, Kecamatan Pematangsawa, memantik tangapan Camat dan Inspektorat Tanggamus.

Kepada DemokrasiNews, Camat Pematangsawa Agus Somad mengatakan, sampai saat ini Pejabat Kepala Pekon (Pj Kakon) Kampungbaru belum melaporkan secara tertulis terkait lenyapnya beberapa aset pekon dimasa jabatan mantan Kakon M.

Agus Somad mengatakan, akan segera memangil Pj Kakonnya, untuk meminta penjelasan masalah tersebut, apa saja aset pekon tersebut dan langkah-langkah apa saja yang sudah dilakukan pekon untuk meminta kembali aset pekon.

Camat dan Inspektorat Tanggamus Tanggapi Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru Camat dan Inspektorat Tanggamus Tanggapi Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru Camat dan Inspektorat Tanggamus Tanggapi Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru

“Mantan kepala pekon harus mempertangung jawabkan atas lenyapnya aset-aset tersebut dan segera mengembalikannya untuk kepentingan pekon, jika tidak Pj harus segera melaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.

Camat dan Inspektorat Tanggamus Tanggapi Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru Camat dan Inspektorat Tanggamus Tanggapi Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru Camat dan Inspektorat Tanggamus Tanggapi Lenyapnya Aset Pekon Kampungbaru

Dilain pihak, Sekertaris Inspektorat Tanggamus, Gustam menjelaskan, inspektorat telah melakukan audit dana desa Pekon Kampungbaru tahun 2019, benar masih terdapat aset pekon yang dikuasai mantan Kakon terdahulu, dan sudah kami rekomendasikan untuk dikembalikan ke pemerintahan pekon.

Dia juga mengatakan, kemungkinan untuk melakukan pemangilan mantan Kakon itu ada, setelah mereka mendapatkan laporan dari pihak aparatur Pekon Kampungbaru.

“Permasalahan ini akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, asalkan ada laporan tertulis dari aparatur pekon setempat,” jelasnya.

Adapun jenis dan jumlah aset yang diduga lenyap tersebut berupa aset begerak, 1 unit kendaraan inventaris roda dua. Aset tidak bergerak berupa tanah kosong seluas 12 x 24 m2. 1 unit mesin molen pengaduk semen. 1 unit laptop. 2 unit kursi kantor. kipas angin dan dispenser, nilainya ditaksir mencapai Rp. 100 juta

DemokrasiNews mencoba mengkonfirmasi mantan kakon kampungbaru M, ke No 081369296xxx, tidak aktip. Sampai berita ini diterbitkan belum ada penjelasan resmi darinya.

Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Lapas Kelas II-A Kalianda Lampung Selatan Berikan Edukasi Kepribadian Ilmu Agama dan Pengembangan Usaha Mandiri kepada Narapidana

Lapas Kelas II-A Kalianda Lampung Selatan Berikan Edukasi Kepribadian Ilmu Agama dan Pengembangan Usaha Mandiri kepada Narapidana

01/09/2021
Tertahan di Pintu Tol, Jurnalis serta Anggota Basarnas dan Ditlantas ikut Sumbangan Bayar Denda

Tertahan di Pintu Tol, Jurnalis serta Anggota Basarnas dan Ditlantas ikut Sumbangan Bayar Denda

14/02/2021
I Komang Koheri Gelar Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Lampung Timur 

I Komang Koheri Gelar Empat Pilar Kebangsaan MPR RI di Lampung Timur 

28/07/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/