DEMOKRASINEWS, Tanggamus – Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Tanggamus dan Camat Limau merespon cepat dugaan ketidak beresan Sekdes Pekon Badak.
Kabag Tapem Syarif Zulkarnain mengatakan, setelah terima laporan dari KSM GMBI atas dugaan Sekdes Pekon Badak yang melalaikan tugas, namun aktif terima honor, tunjangan dan di duga melakukan pemotongan honor aparatur pekon, dia langsung perintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti.
Menurut dia, pihaknya akan secepatnya menyurati Pemerintahan Kecamatan Limau, karena mereka lah yang lebih dahulu berwenang melakukan pembinaan dan sekaligus mengukur hasil pembinaannya sampai sejauh mana.
“Akan kami pangil pihak Kecamatan Limau, termasuk Penjabat Kepala Pekon Badak, untuk kita gali keterangannya,” ujar Kabag Tapem, Elas Syarif saat menjawab wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/10).
Hal Sendana juga di ungkapkan Munzir selaku Camat Limau. Menurut dia, tim kecamatan dalam hal ini Kasi Pemerintahan Pekon sudah turun ke Pekon Badak mengkroscek kebenaran laporan KSM GMBI.
“Terkait rencana mereka akan melaporkan temuannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) itu merupakan hak mereka,” terang camat yang juga melalui sambungan telepon.
Hingga berita ini di rilis, Penjabat Kepala Pekon Badak, belum bisa dihubungi. Begitu pula dengan Sekdes Pekon Badak, saat di telepon aktif namun belum diangkat, jala yang sama juga saat di SMS melalui pesan WhatsApp, di baca tapi belum dibalas.
Pewarta : Suhaili
Editor : Roy Choiri










