DEMOKRASINEWS, Jakarta,12 Juni 2026 – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus berkembang. Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik intervensi proses verifikasi mitra hingga pemberian uang kepada pejabat terkait program strategis nasional tersebut.
Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini digadang-gadang menjadi salah satu andalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia kini justru berada di bawah sorotan tajam akibat munculnya dugaan penyimpangan yang melibatkan sejumlah pihak.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Agung Syarif Sulaiman Nahdi, mengungkapkan bahwa tersangka baru berinisial AYS merupakan pihak swasta yang diduga memiliki peran penting dalam pengaturan mitra program MBG.

Menurut penyidik, AYS diduga diminta oleh mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, untuk mencari, mengoordinasikan, sekaligus mengendalikan sejumlah mitra yang hendak bergabung dalam program tersebut. Dalam prosesnya, AYS disebut memperoleh akses khusus yang memungkinkan dirinya mempengaruhi proses verifikasi calon mitra.
Penyidik menduga akses tersebut digunakan untuk mengetahui lokasi atau titik dapur yang masih kosong serta mengatur calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan didaftarkan. Bahkan, sejumlah mitra yang sebelumnya telah lolos verifikasi dan memperoleh persetujuan diduga dibatalkan status pendaftarannya secara sepihak. Sebaliknya, pihak tertentu yang baru mendaftar disebut dapat memperoleh akses masuk meskipun portal pendaftaran telah ditutup.
“Yang bersangkutan diduga melakukan pengaturan terhadap indikator mitra MBG sehingga dapat mengetahui titik dapur yang kosong dan mengatur calon SPPG yang mendaftar. Selain itu, terdapat dugaan perubahan status pendaftaran mitra yang sebelumnya telah disetujui menjadi dibatalkan,” ungkap penyidik.
Tak hanya itu, AYS juga diduga menyerahkan sejumlah uang kepada Sony Sanjaya sebagai imbalan atas akses dan kewenangan yang diberikan. Dugaan aliran dana tersebut kini menjadi salah satu fokus utama penyidikan yang sedang didalami oleh tim penyidik Kejaksaan Agung.
Di tengah proses penyidikan yang terus bergulir, muncul pula informasi mengenai 26 nama yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi MBG. Kuasa hukum Sony Sanjaya menyatakan daftar nama tersebut telah diserahkan secara resmi kepada penyidik Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.
Pihak Sony juga mengajukan status justice collaborator dengan harapan dapat membantu aparat penegak hukum mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Sejumlah nama yang disebut dalam daftar itu dikabarkan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk individu maupun organisasi yang diduga memiliki hubungan dengan pelaksanaan program.
Sementara itu, di tengah bergulirnya penyidikan korupsi, pemerintah mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan adanya lonjakan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Menurut data yang disampaikan, target awal pembangunan dan operasional SPPG sebanyak 21.000 titik mengalami penambahan hingga 6.877 titik. Kenaikan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik jual beli titik SPPG yang berpotensi membebani keuangan negara.
Pemerintah memperkirakan tambahan ribuan titik tersebut dapat menyebabkan pemborosan anggaran hingga lebih dari Rp1 triliun setiap bulan. Jika kondisi itu berlangsung selama satu tahun penuh, potensi kerugian atau pemborosan negara diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp12 triliun.
“Kalau ada tambahan 6.877 titik di luar perencanaan, maka pengeluaran negara bisa bertambah lebih dari Rp1 triliun setiap bulan. Karena itu harus ditata kembali agar program berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Zulkifli Hasan.
Temuan dugaan pemborosan anggaran tersebut semakin memperkuat indikasi adanya persoalan serius dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Tidak hanya menyangkut dugaan suap dan intervensi dalam proses verifikasi mitra, tetapi juga berkaitan dengan efektivitas penggunaan anggaran negara dalam program yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Penetapan tersangka baru serta terbukanya dugaan praktik pengaturan mitra dan pembengkakan jumlah SPPG menjadi sinyal kuat bahwa persoalan dalam Program MBG tidak semata-mata terjadi pada level pelaksanaan teknis. Publik kini menaruh harapan besar kepada Kejaksaan Agung untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan setiap pelanggaran hukum diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang seiring pendalaman penyidikan terhadap aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta dugaan kerugian negara yang muncul dalam pelaksanaan salah satu program strategis nasional tersebut.( Redaksi/Smbr Hms Kejakgung/Kemenko)











