DEMOKRASINEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menargetkan seluruh warga masyarakat yang memiliki Usaha Kecil Menengah (UKM) akan diberikan Surat Izin Usaha sebagai dukungan pengembangan usahanya.
“Saya sudah perintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk menyiapkan sejumlah surat izin bagi UKM secara Gratis Kepada Para pedagang,” ujar Loekman usai menyerahkan izin usaha gratis di Kampung Bumi Nabung Selatan, Rabo (19/8/2020)
Kepada Dinas terkait, Loekman berharap perizinan UKM masyarakat di semua desa agar secepatnya di data, terutama bagi warga yang memiliki usaha kecil menengah, sehingga target izin usaha UKM secepatnya bisa di selesaikan.
“Secepatnya lakukan pendataan, untuk turun ke desa mendata pedagang UKM, dan memberikan izin UKM Gratis, jangan ada di pungut biaya,” tandasnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada pedagang agar bisa bersama dinas terkait mensukseskan pendataan jumlah UKM di Lampung Tengah, sehingga pemerintah secepatnya bisa memberikan surat izin usaha.
“Saya mengharapkan para pelaku usaha yang ada di desa dapat memanfaatkan peluang ijin gratis yang di berikan oleh pemerintah daerah,” tutupnya.
Pewarta : Fahmi
Editor : M. Choiri, Sl











