DEMOKRASINEWS
, Medan Sumut – Anggota DPR RI Komisi VIII dari Fraksi PDI Perjuangan, I Komang Koheri, S.E melakukan Kunjungan kerja bersama Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, Senin, 21 Februari 2022. Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di terima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Abd. Amri Siregar, M. Ag UPT. Asrama Haji Embarkasi Medan. Kunjungan kerja DPR RI ke Sumatera Utara untuk melaksanakan fungsi pengawasan dan fungsi legislasi terkait Undang-Undang No.18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Hadir mendampingi kunjungan kerja DPR RI ke Sumatera Utara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Prof. Dr. Hilman Latief. Kakanwil Kemenag Sumatera Utara dalam sambutannya mengatakan, terus melakukan sosialisasi dan realisasi setiap butir-butir yang ada pada regulasi. Sumatera Utara mempunyai banyak pesantren yang telah berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara. Selain itu Kakanwil mengapresiasi usaha dan perjuangan para legislator dalam mewujudkan dan lahirnya UU Pesantren.
Dalam kesempatan ini Kakanwil Kemenag Sumatera Utara berharap DPR RI juga mendukung berdirinya Mahad ‘Aly di Provinsi Sumatera Utara. Menurut Kakanwil, kehadiran Mahad ‘Aly nantinya dapat mewujudkan cita-cita para santri untuk lebih komprehensif keilmuannya.
Sementara itu, perwakilan Anggota Komisi VIII DPR RI Hj. Endang Maria Astuti mengatakan, kunjungan kerja DPR RI Komisi VIII adalah untuk memastikan UU Pesantren berjalan dengan baik dan sejalan dengan regulasi di Sumatera Utara. Hal tersebut penting karena Ponpes sudah ada sebelum Indonesia merdeka dan eksistensinya sangat berpengaruh dalam mewujudkan Indonesia yang maju.
Dalam kesempatan lain, Komang Koheri menyampaikan bahwa nilai toleransi terbangun dengan baik di Sumatera Utara. Ada beberapa suku dan etnis serta agama yang berbeda yang ada di Sumatera Utara, namun nilai toleransi dan Kebhinekaan terbangun sangat baik di sini. Semua agama dan suku yang ada saling menghormati dan bersinergi bersama dalam membangun Sumatera Utara. Tetap jaga erat nilai toleransi ini sehingga contoh konkret nilai Pancasila dapat menginspirasi daerah-daerah yang lainnya.
Kunjungan Kerja Anggota Komisi VIII DPR RI juga dihadiri beberapa mitra di Sumatera Utara seperti Dinas Sosial, BPBD, Badan Wakaf Indonesia Prov. Sumatera Utara, Baznas Prov. Sumatera Utara, dan pimpinan perwakilan pondok pesantren.
Pada pertemuan di Asrama Haji Medan itu, Tim Kunker Komisi VIII DPR RI juga menyalurkan bantuan Kemensos untuk sejumlah pesantren. Bantuan tersebut ditujukan untuk kewirausahaan sosial kelompok santri. Jumlah bantuan beragam untuk setiap pesantren, mulai dari Rp32 juta hingga Rp52 juta.(Dede.S)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post