• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Advertorial

Forkopimda Lampung Utara Batasi Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

DemokrasiNews
08/09/2026
in Advertorial, Desa, Edukasi, Sosial Budaya, Zona Wakil Rakyat
Forkopimda Lampung Utara Batasi Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

DEMOKRASINEWS, Lampung Utara, 8 September 2026 — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Utara bersama tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku usaha hiburan serta sejumlah organisasi menyepakati pembatasan kegiatan hiburan menggunakan orgen tunggal, DJ, remix dan musik lainnya hingga pukul 17.00 WIB.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani dalam kegiatan di Gedung Pusiban Agung Kotabumi, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dihadiri Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H., Ketua DPRD Lampung Utara Muhammad Yusrizal, S.T., Kajari Lampung Utara Edi Subhan, S.H., M.H., Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., unsur TNI, jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, para camat, kepala desa/lurah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pelaku usaha hiburan serta insan pers.

Forkopimda Lampung Utara Batasi Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB Forkopimda Lampung Utara Batasi Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB Forkopimda Lampung Utara Batasi Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

Dalam kesepakatan tersebut, kegiatan hiburan masyarakat yang menggunakan orgen tunggal, DJ, remix dan musik lainnya dibatasi hingga pukul 17.00 WIB.

Selain pembatasan waktu, masyarakat yang menggelar hiburan atau hajatan dengan mengumpulkan massa diwajibkan mengurus izin keramaian kepada pihak Kepolisian paling lambat 3 x 24 jam sebelum kegiatan berlangsung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Kepolisian, pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Forkopimda Lampung Utara Batasi Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB Forkopimda Lampung Utara Batasi Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB Forkopimda Lampung Utara Batasi Hiburan Orgen Tunggal hingga Pukul 17.00 WIB

Menurutnya, pengaturan kegiatan hiburan bukan bertujuan membatasi aktivitas masyarakat, tetapi untuk memastikan kegiatan berlangsung tertib, aman dan tidak menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Kapolres juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan perizinan dan batas waktu yang telah disepakati.

Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kata dia, akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha hiburan untuk mematuhi aturan yang telah disepakati demi menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Lampung Utara tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres.

Kesepakatan tersebut juga menegaskan larangan kegiatan hiburan malam menggunakan orgen tunggal, DJ, remix atau musik lainnya, termasuk dalam rangka persiapan acara.

Kebijakan itu diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras serta aktivitas lain yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meski demikian, ketentuan tersebut memiliki pengecualian untuk kegiatan hiburan tradisional, acara keagamaan, acara adat, event kearifan lokal serta event tertentu.

Selanjutnya, Kapolres bersama stakeholder terkait akan melakukan sosialisasi dan monitoring terhadap pelaksanaan kesepakatan tersebut. Koordinasi juga akan ditingkatkan bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, tokoh masyarakat dan pelaku usaha hiburan.

Dengan adanya kesepakatan bersama ini, seluruh pihak diharapkan memiliki pemahaman dan tanggung jawab yang sama dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama tersebut berakhir sekitar pukul 11.20 WIB dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. (Red/JM)


Berita Terkini

Kapolres Tulang Bawang Beri Kejutan Spesial, Sinergitas Polri-Kejaksaan Makin Erat
Advertorial

Kapolres Tulang Bawang Beri Kejutan Spesial, Sinergitas Polri-Kejaksaan Makin Erat

DemokrasiNews
06/09/2026
DPRD Lampung Utara Tagih Janji Pengembang, Revitalisasi Pasar Ditargetkan Rampung Desember 2026
Advertorial

DPRD Lampung Utara Tagih Janji Pengembang, Revitalisasi Pasar Ditargetkan Rampung Desember 2026

DemokrasiNews
04/09/2026
Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit
Politik

Setelah Teuku Khalid Syah, Heri Fulistiawan Muncul! Bursa Ketua IJTI Krakatau Raya Makin Sengit

DemokrasiNews
04/09/2026
DPRD Tulang Bawang Dorong UMJ Jadi Penggerak Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat
Pendidikan

DPRD Tulang Bawang Dorong UMJ Jadi Penggerak Pendidikan dan Ekonomi Masyarakat

DemokrasiNews
04/09/2026
Menanam Karakter, Merawat Budaya: Hizbul Wathan Muhi Gala dan MBS Tulang Bawang Semarakkan Hari Pramuka
Pendidikan

Menanam Karakter, Merawat Budaya: Hizbul Wathan Muhi Gala dan MBS Tulang Bawang Semarakkan Hari Pramuka

DemokrasiNews
03/09/2026
Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan
Advertorial

Pemkab Lampung Utara Rombak 16 Pejabat Eselon II, Sejumlah OPD Strategis Berganti Pimpinan

DemokrasiNews
03/09/2026

Related News

CERDAS : Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

CERDAS : Catatan Redaksi DemokrasiNews.co.id

14/04/2026
Tersinggung Saat Main Kartu, Pria di Lampung Timur Lepaskan Tembakan

Tersinggung Saat Main Kartu, Pria di Lampung Timur Lepaskan Tembakan

10/03/2026
Kemenperin Siapkan 500 Fasilitas Isoman Dilengkapi dengan Konsentrator Oksigen bagi Pasien Covid-19

Kemenperin Siapkan 500 Fasilitas Isoman Dilengkapi dengan Konsentrator Oksigen bagi Pasien Covid-19

27/07/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/