“Lampung Timur di Usia 27: Antara Seremoni, Realita dan Ujian Kemandirian Daerah”
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Lampung Timur seharusnya tidak berhenti pada kemeriahan seremoni. Lebih dari itu, momentum ini menjadi titik uji: sejauh mana daerah ini benar-benar bergerak menuju kemandirian dan kesejahteraan yang selama ini digaungkan.
Persiapan yang dilakukan pemerintah daerah, mulai dari penataan lokasi di Lapangan Merdeka, Kecamatan Bandar Sribhawono, hingga pelibatan pelaku UMKM, memang menunjukkan keseriusan dalam menghadirkan perayaan yang inklusif. Kawasan Bandar Sribhawono sendiri bukan tanpa alasan dipilih. Ia tumbuh sebagai simpul ekonomi baru, bagian dari kawasan strategis yang menghubungkan Lampung Timur dengan pusat aktivitas di Bandar Lampung.
Namun, pertanyaan mendasar tidak boleh diabaikan: apakah geliat perayaan ini sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang?
Rangkaian kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 15–25 April 2026 memuat agenda yang relevan dalam penguatan UMKM, peningkatan pelayanan publik, serta promosi pariwisata. Ini adalah sektor-sektor yang memang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Akan tetapi, tanpa desain kebijakan yang terukur dan berkelanjutan, agenda tersebut berpotensi hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa dampak signifikan.
Di bawah kepemimpinan Bupati Ella Siti Nuryamah dan Wakil Bupati Aswar Hadi, visi “Lampung Timur Makmur” menjadi arah yang patut diapresiasi. Tetapi visi, pada akhirnya, akan diuji oleh realisasi. Profesionalitas birokrasi, efektivitas program, dan keberanian mengambil keputusan strategis menjadi kunci yang tidak bisa ditawar.
Pada usia ke-27, Lampung Timur tidak lagi berada pada fase rintisan. Ini adalah fase kedewasaan, di mana ukuran keberhasilan bukan sekadar pembangunan fisik atau serapan anggaran, melainkan kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi daerah.
Potensi Lampung Timur sejatinya tidak kecil. Sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan telah lama menjadi penopang utama. Di sisi lain, pariwisata menawarkan peluang baru, terutama dengan keberadaan kawasan konservasi seperti Taman Nasional Way Kambas serta bentang alam pesisir yang luas. Namun potensi akan tetap menjadi potensi tanpa keberanian mengelola secara profesional dan terintegrasi.
Di sinilah tantangan terbesar itu muncul. Ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih menjadi realitas yang sulit dipungkiri. Dalam situasi fiskal nasional yang tidak selalu stabil, pola ketergantungan ini berisiko menghambat laju pembangunan daerah.
Lampung Timur membutuhkan lebih dari sekadar program—ia membutuhkan terobosan. Inovasi dalam menggali pendapatan asli daerah (PAD), kemudahan investasi yang nyata, serta keberpihakan terhadap ekonomi lokal harus menjadi prioritas utama.
Perayaan HUT ke-27 ini seharusnya menjadi cermin, bukan panggung semata. Cermin untuk melihat apa yang telah dicapai, sekaligus apa yang masih tertinggal. Tanpa kejujuran dalam evaluasi, pembangunan hanya akan berjalan di tempat.
Pada akhirnya, masa depan Lampung Timur tidak ditentukan oleh seberapa meriah perayaannya, melainkan oleh seberapa berani para pemimpinnya keluar dari pola lama. Kemandirian daerah bukan slogan, ia adalah hasil dari konsistensi, keberanian, dan keputusan yang berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.
Usia 27 adalah momentum. Pertanyaannya, apakah Lampung Timur siap menjadikannya sebagai titik lompatan, atau sekadar peringatan tahunan yang kembali berlalu tanpa arah yang jelas.(Redaksi Supriyono)











