DEMOKRASINEWS, Lampung Timur, 12 Juli 2026 – Semangat gotong royong kembali menjadi bukti bahwa masyarakat pedesaan tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah. Di tengah belum terealisasinya pembangunan infrastruktur jalan permukiman, warga Dusun 15, Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur, memilih menggalang dana pribadi dan bergotong royong membangun jalan rabat beton yang menjadi akses utama mobilitas masyarakat.
Sejak Sabtu hingga Minggu (11–12 Juli 2026), ratusan warga secara sukarela mencurahkan tenaga, waktu, dan biaya untuk meningkatkan kondisi jalan yang sebelumnya masih berupa jalan tanah menjadi jalan rabat beton. Jalan tersebut merupakan akses penghubung antar dusun dan antar desa yang selama ini menjadi jalur utama pengangkutan hasil pertanian menuju jalan raya maupun pasar.
Pantauan DemokrasiNews.co.id di lokasi menunjukkan antusiasme masyarakat yang bekerja bersama sejak pagi hingga siang hari. Kaum muda, orang tua, hingga para petani bahu-membahu mencampur material, mengangkut semen, dan melakukan pengecoran sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan lingkungan mereka.

Kepala Dusun 15 Desa Bandar Agung, Wondo, menegaskan bahwa wilayahnya tidak termasuk kawasan Register 38 Gunung Balak sebagaimana kerap dipersepsikan sebagian pihak. Menurutnya, seluruh lahan permukiman di Dusun 15 merupakan tanah yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM), sementara masyarakat selama ini juga taat memenuhi kewajiban membayar pajak kepada negara.
“Wilayah Dusun 15 bukan bagian dari kawasan Register 38 Gunung Balak. Seluruh tanah permukiman warga sudah bersertifikat hak milik. Kami juga setiap tahun membayar pajak sesuai ketentuan. Karena itu pembangunan jalan ini murni berasal dari swadaya masyarakat, bukan dari anggaran pemerintah,” ujar Wondo.
Ia menjelaskan, keputusan membangun jalan secara mandiri lahir karena masyarakat tidak mengetahui kapan pembangunan dari pemerintah akan direalisasikan. Padahal, kondisi jalan tanah selama bertahun-tahun sangat menghambat aktivitas warga, terutama saat musim hujan ketika kendaraan sulit melintas akibat jalan berlumpur.
“Jalan ini merupakan akses utama masyarakat untuk mengangkut hasil pertanian, menghubungkan antar dusun dan antar desa. Kalau musim hujan kondisinya hampir tidak bisa dilewati. Karena itu kami tidak ingin terus menunggu tanpa kepastian. Dengan kemampuan yang kami miliki, masyarakat sepakat bergotong royong membangun jalan sendiri,” katanya.
Menurut Wondo, hingga pertengahan Juli 2026 masyarakat telah berhasil membangun sekitar 1.400 meter atau 1,4 kilometer jalan rabat beton. Pembangunan akan terus dilanjutkan secara bertahap selama musim kemarau dengan target seluruh jalan permukiman di Dusun 15 selesai dibeton sebelum akhir tahun 2026.
Selain membangun jalan, warga juga berkomitmen memperbaiki drainase di depan rumah masing-masing agar kualitas lingkungan semakin baik dan jalan yang telah dibangun memiliki daya tahan lebih lama.
“Kami mayoritas petani. Jalan yang baik akan memperlancar ekonomi kami sendiri. Karena itu masyarakat sadar untuk ikut membangun lingkungan. Kalau hanya menunggu pemerintah, kami belum tahu kapan pembangunan akan datang,” tambahnya.
Sejumlah warga mengaku pembangunan jalan tersebut akan memberikan dampak besar terhadap aktivitas ekonomi. Selama ini biaya angkut hasil panen meningkat karena kendaraan harus mencari jalur alternatif yang lebih jauh ketika kondisi jalan rusak. Dengan hadirnya jalan rabat beton, distribusi hasil pertanian diharapkan menjadi lebih cepat, lebih aman, dan lebih efisien sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Fenomena swadaya pembangunan infrastruktur di Dusun 15 sekaligus menjadi kritik sosial terhadap pemerataan pembangunan di daerah pedesaan. Masyarakat menilai kontribusi mereka sebagai wajib pajak seharusnya diikuti dengan pelayanan publik yang memadai, terutama penyediaan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, sarana pendidikan, dan fasilitas kesehatan.
Pembangunan jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan fondasi utama pertumbuhan ekonomi desa. Jalan yang layak akan memperlancar distribusi hasil pertanian, memudahkan akses pendidikan bagi pelajar, mempercepat pelayanan kesehatan, serta membuka peluang investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gotong royong yang dilakukan warga Dusun 15 patut diapresiasi sebagai wujud kepedulian dan kemandirian masyarakat. Namun, semangat tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat atas pembangunan yang adil dan merata. Infrastruktur desa merupakan bagian dari pelayanan publik yang semestinya direncanakan dan dilaksanakan secara berkeadilan melalui pengelolaan anggaran negara maupun daerah.
Masyarakat berharap pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menjadikan kondisi ini sebagai bahan evaluasi dalam menyusun prioritas pembangunan. Pemerataan infrastruktur hingga ke pelosok desa merupakan amanat pembangunan nasional agar manfaat pajak yang dibayarkan masyarakat benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik yang nyata, berkualitas, dan dirasakan secara langsung oleh seluruh warga tanpa membedakan wilayah tempat tinggal.(Red/Prie)











