DEMOKRASINEWS, Lampung Tengah – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) yang dikucurkan ke sekolah, realisasinya harus terencana dan melibatkan Komite, kepala sekolah serta para tenaga pendidik.
Selain sebagai bentuk tranfaransi pengelolaan dana sekolah, pelibatan sejumlah pihak tersebut juga agar seluruh program sekolah dapat terencana dan terealisasi dengan baik, terhindar dari masalah serta terjalin kerjasama yang kondusif.
Namun, bagaimana jika bantuan operasional sekolah tersebut di kelola dan di realisasikan sendiri tanpa koordinasi dengan komite sekolah. Tentu akan timbul prasangka buruk, kemudian mengurangi semangat kerja jajaran dan di perparah dengan buruknya prestasi sekolah.
Gambaran seperti itu di duga akan terjadi jika dugaan monopoli pengelolaan dana Bos oleh oknum bendahara sekolah di SMP 5 PGRI SP 2 Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah benar-benar di lakukan demi tujuan pribadi dan golongan.
Dugaan monopoli penggunaan dana Bos tersebut di perkuat oleh pernyataan Ketua Komite SMP 5 PGRI SP 2 Kecamatan Bandar Mataram saat di temui wartawan. Ia mengaku tidak tau menau soal dana Bos. Sebagai komite ia hanya di minta tanda tangan oleh bendahara sekolah.
“Saya hanya tanda tangan saja mengenai penggunaan Bos, selebihnya saya enggak tahu apa-apa,” kata Seorang PNS yang juga sebagai Komite SMP5 PGRI SP 2 Bandar Mataram,” Jum’at (25/12/2020).
Hal senada juga di sampaikan mantan Kepala SMP 5 PGRI SP 2 Bandar Mataram saat di temui DemokrasiNews di kediamannya. “Maaf, untuk urusan itu saya sudah tidak tahu menahu, karena saya sudah tidak menjabat lagi,” ujar Aris mantan Kepala SMP 5 PGRI itu.
“Mengenai urusan dana Bos, coba temui bendaharanya saja, karena selama ini dia yang mengatur segala sesuatunya mengenai anggaran ataupun penggunaan Bos di sekolah,” tambahnya.
Pewarta : Fahmi
Editor : Roy Choiri











