DEMOKRASINEWS : Bekasi – Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Senin siang (10/08/2020) berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis ganja yang dikirim dari pulau Sumatera dengan modus disembunyikan di dalam truk bermuatan pisang di Perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawa Lumbu, Kota Bekasi.
Direktur Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari menjelaskan petugas dilapangan yang dipimpin Brigjen I Wayan Sugiri terlebih dahulu sudah melakukan pengintaian mobil truk warna kuning biru dengan modus bermuatan pisang sejak dari Propinsi Lampung sebelum mengungkap kasus ini.
“Kami dari tim BNN memperkirakan dari 14 kurang ini ada sekitar 450 kilogram sampai setengah ton ganja. Namun kami masih melakukan penghitungan kembali ,” jelas Arman.
Selain berhasil mengamankan barang bukti ratusan kilogram ganja, BNN juga menangkap dua orang yang terlibat saat dilakukan penggerebekan.Kedua orang tersebut, berinisial FH ( 35 thn) merupakan sopir truk asal Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah,Propinsi Lampung dan BL ( 31 thn) warga Kecamatan Adiwerna,Kabupaten Tegal,Jawa Tengah.
Dua orang tersebut sudah kita amankan bersama truk bernopol BE 8722 UX. Sebelum ditangkap, kedua orang tersebut sempat berupaya melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya.
“ Dari tim kami yang lain kemudian melakukan pengejaran terhadap dua orang tersebut. Dua orang tersebut akhirnya berhasil ditangkap saat berupaya kabur dan meninggalkan kendaraannya,” kata Arman.
Di lokasi penggerebekan, petugas kemudian melakukan penghitungan dengan menimbang barang bukti ganja tersebut untuk memastikan berat ganja yang disita. Saat penangkapan juga disaksikan banyak warga yang melihat.
Berdasarkan dari pantauan di lokasi oleh tim DemokrasiNews, BNN langsung menggelar barang bukti untuk ditimbang di lokasi kejadian. Dua orang yang diamankan juga dijaga ketat oleh petugas bersenjata.Sementara banyak warga yang mengabadikan peristiwa tersebut.
Pewarta : Priyatna
Tim Redaksi DemokrasiNews











