Demokrasinews: Lampung Timur – Sedang asik merakit seperangkat komputer, pria asal Desa Asahan, Kecamatan Jabung, Lampung Timur di tangkap Polisi, pria tersebut berinisial MS (23) Kamis (30/7/2020).
Hasil dari penyelidikan Polisi MS merupakan pelaku pencuri seperangkat komputer, milik Madrasah Tsanawiyah, Miftahul Ulum yang ada di Desa Muliyosari, Kecamatan Pasir Sakti.
Di tegaskan oleh Kapolsek Pasir Sakti, MS merupakan pelaku pencurian seperangkat Komputer, yang terdiri dari monitor, CPU dan perlengkapan lainnya, modus yang digunakan pelaku dengan cara merusak gembok pintu ruang praktek pelajaran komputer, setelah berhasil memasuki ruang tersebut pria 23 tahun itu mengeluarkan seperangkat komputer milik Madrasah Sanawiyah Miftahul Ulum Desa Mulyosari, Kecamatan Pasir Sakti,”peristiwa tersebut terjadi pada Senin 27 Juli, malam hari”.Terang Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Efendi.
Melihat ruang praktik komputer terbuka, dan setelah di lihat satu perangkat komputer tidak ada di tempat, Samsuadi salah satu guru di MTS tersebut langsung melapor ke Polsek Pasir Sakti, hasil dari penyelidikan pihak kepolisian setempat, dalam waktu tiga hari pelaku tertangkap.
Lanjut AKP Rizal Efendi, pelaku dibekuk di Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, dini hari pada saat pelaku sedang merakit seperangkat komputer hasil curiannya, sampai saat ini pelaku masih di amankan di Mapolsek Pasir Sakti,”menurut keterangan MS (pelaku) dirinya merupakan pelaku tunggal”.Tandas Mantan Kapolsek Way Jepara tersebut.
Pewarta: Anwar
Editor: Susan











