DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran Kepolisian Polres Lampung Timur pada pekan ini, kegiatan kembali berhasil mengamankan 6 orang warga diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, pada Minggu (25/07/2021) menyebutkan,inisial para tersangka, antara lain AK (44) warga Kecamatan Mataram Baru, dengan barang bukti alat hisap (Bong) dalam proses penangkapannya dilakukan oleh Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur.
Selanjutnya jajaran Polsek Labuhan Maringgai, juga berhasil meringkus AP (23) dan HK (29) warga Kecamatan Melinting, kemudian AH (31) serta SB (46) warga Semarang Jawa Tengah, dengan barang bukti plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis Sabu-sabu, pipa kaca (Pirex), dan alat hisap (Bong).
Sementara dari Polsek Marga Sekampung, kepolisian setempat berhasil mengamankan seorang warga berinisial HC (21) warga Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, berikut barang bukti berupa pipa kaca (Pirex), sedotan plastik, dan plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis Sabu-sabu.
Para tersangka, saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Lampung Timur, untuk dilakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan lain. Para tersangka selanjutnya menjalani proses hukum lebih lanjut, terkait tindak pidana yang dilakukannya.(*)
Tim DemokrasiNews
Discussion about this post