DEMOKRASINEWS : Lampung Timur – Terkait pemberitaan sejumlah media atas kasus pelaporan oknum pengurus P2TP2A Lampung Timur berinisial DAS dengan dugaan melakukan pelecehan seksual serta trafiking terhadap anak dibawah umur menjadi sorotan publik.
Pasalnya DAS yang merupakan pendamping NF (14 tahun) korban dalam kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak ini,malah di laporkan ke Polda Lampung oleh salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bandar Lampung atas perbuatan yang sama terhadap korban NF.
Saat dihubungi tim DemokrasiNews Maria Ketua P2TP2A Lampung Timur menyatakan siap membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
” Kasus ini kan sudah dilaporkan ke Polda Lampung,kami percayakan penuh penanganannya kepada aparat penegak hukum dan siap membantu kepolisian untuk mengungkapnya. Kaitanya dengan kasus ini kita harus menghormati azas praduga tak bersalah,” katanya.
Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan dan akan dibuktikan dengan hasil BAP nantinya. Sedangkan penetapan sebagai tersangka juga belum ada oleh pihak kepolisian. Kita dari pengurus P2TP2A Lampung Timur belum bisa menyimpulkan apapun terkait kasus ini. Kita tunggu dahulu hasil penyelidikan kepolisian,” kata Maria.
Maria menambahkan tentang aturan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual idealnya korban harus ditempatkan dirumah aman. Akan tetapi karena Pemkab Lampung Timur tidak memfasilitasi rumah aman tersebut, terkadang dalam proses pendampingan korban harus dibawa ke rumah pendampingnya dan standarnya adalah pendamping perempuan yang membawa korban bukan pendamping laki – laki. Terkait korban tersebut dibawa kerumah DAS,saya sedang mengkonfirmasi kebenarannya.

Untuk sementara oknum DAS dari pengurus P2TP2A Lampung Timur dinonaktifkan agar bisa konsentrasi dalam menghadapi kasus ini. Sedangkan yang bersangkutan DAS saat ini dalam posisi tertekan karena ramenya pemberitaan tersebut dan saat saya konfirmasi persoalan kasus yang di tuduhkan terhadapnya. DAS tetap menyangkal tidak melakukan perbuatan tersebut. DAS siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian,” jelas Maria.
Sementara saat tim DemokrasiNews mendatangi kantor P2TP2A Lampung Timur di kompleks Pemkab setempat nampak dua plang papan nama, selain plang papan nama P2TP2A juga terdapat plang papan nama rumah penitipan anak/ kantor koperasi pegawai negeri (KPN) ,kemungkinan kedua kantor ini menjadi satu kami juga tak mendapatkan informasi jelas Karena kantor ini kosong dan tak ada satupun pengurus lainnya
Tim Redaksi DemokrasiNews











