DEMOKRASINEWS – Bupati Raden Adipati Surya menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Way Kanan tahun 2020 kepada 793 warga Kecamatan Balambangan Umpu.
Penyerahan BST APBD Covid-19 Rp 600 ribu di pusatkan di Balai Kampung Bumi Baru, Sabtu (27/6/2020). Penerima bantuan di khususkan bagi warga diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), BST Kemensos, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).
Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan, hari ini pertama kali Pemkab Way Kanan menyalurkan bantuan BST APBD diberikan kepada warga masyarakat terdampak Covid-19.
“Saya membagikan di Kecamatan Blambangan Umpu, Pak Wakil Edward Antoni di Kecamatan Kasui, kami akan membagikan secara langsung pada tahap pertama ini di 14 Kecamatan,” ujarnya.
Menurutnya, pembagian memang agak terlambat, karena ia ingin penyaluran tepat sasaran. “Data disiapkan agar tidak tumpang tindih, kita siapkan semua. Saya berharap warga penerima bantuan dapat menggunakan dengan baik dan bijak,” tambah bupati.
Melalui BST APBD Way Kanan tahun 2020 tersebut, penerima manfaat akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan dan akan dibagikan secara bertahap.
Pewarta : Rizal Arianto
Editor : Redaksi
Discussion about this post