DEMOKRASINEWS, Way Kanan – Diduga Kuat ada unsur kesengajaan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Kesehatan Puskesmas Kecamatan Banjit membuat Vidio porno dengan pasangan selingkuhnya, Rabu (16/02/2021).
Vidio yang berdurasi kurang lebih 7 menit itu, memperlihat kan adegan asusila yang di lakukan oleh seorang wanita, di duga ASN di Puskesmas Banjit dengan laki laki yang di curigai sebagai pasangan selingkuhanya. Ironisnya pada adegan tersebut, wanita itu melibatkan anaknya dan langsung di rekam sendiri.
Setelah di konfirmasi Tim PWRI Way Kanan, wanita yang di duga pelaku dalam video itu, via telpon mengatakan, “Silahkan datang kerumah langsung saja kesuami saya,” kata pelaku karna terkait vidio tersebut sudah dilakukan perdamaian secara keluarga.
Lanjutnya, setelah di konfirmasi ke pihak suami, pelaku mengatakan itu sudah beres dengan damai secara keluarga. “Tapi saya belum melihat vedio itu, dan saya juga masih mencari siapa penyebar Vidio porno tersebut,” ujarnya.
Namun, mirisnya, suami si pembuat Vidio Porno itu adalah salah satu anggota POLRI yang bertugas di salah satu Polsek di Kabupaten Way Kanan. Dia pun membenarkan vidio itu adalah istri dan anak nya. Tetapi menurutnya sampai saat ini dia belum pernah melihat konten tersebut.
Dalam kasus ini mereka banyak sekali melanggar Undang Undang KUHP, karna sudah jelas dengan sengaja merekam aksi tak terpuji tersebut bahkan sampai melibatkan anak di bawah umur.
DPC PWRI Way Kanan berharap, kejadian itu tidak terulang lagi. Karna sangat memalukan dan sangat tidak terpuji terlebih lagi, itu adalah ASN dan istri seorang Polisi yang masih aktif berdinas.
Pewarta : Pahrudin Jaya











