DEMOKRASINEWS : Palangka Raya – Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya melakukan aksi damai terkait masalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Jum’at pagi 19 Juni 2020. Mereka mendesak pihak kampus menurunkan biaya UKT tanpa syarat yang rumit. Sebab mahasiswa menganggap selama ini pihak kampus sengaja membuat aturan serta syaratnya terlalu rumit untuk pengajuan penurunan biaya UKT.
“Kami meminta penurunan UKT tersebut harus lebih dari sepuluh persen, karena kami selama semester ganjil ini tidak menikmati fasilitas yang ada di kampus seperti listrik, air dan lain-lainnya,” kata Dody Faisal selaku Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Palangka Raya.
Dia juga menambahkan bahwa semester ganjil ini mereka hanya menikmati pembelajaran yang diberikan oleh dosen secara online ( during) dan tidak menikmati fasilitas kampus. Selain itu terkait mendapatkan keringanan UKT, syarat yang diberikan pun dinilai sangat sulit.
Syarat-syarat yang dimaksud seperti tanda tangan RT setempat, surat diberhentikan dari tempat usahanya, dan lain-lainnya. Oleh karena itu mereka meminta kejelasan terkait hal tersebut.
Dia menjelaskan bahwa mahasiswa di IAIN di Palangka Raya banyak terdampak perekonomian khususnya orang tua kehilangan penghasilan bahkan tidak bekerja lagi akibat pandemi Covid -19. Dengan alasan tersebut maka mereka meminta agar ada keringanan UKT diperbesar bukan hanya sepuluh persen,namun lima puluh persen.
Rektor IAIN Palangka Raya, Dr. khairil Anwar saat ditemui oleh para mahasiswa menyatakan siap menampung suara mahasiswa dan akan menindaklanjuti dengan petinggi kampus lainnya.
“Tuntutan ini akan kami tampung dan perjuangkan. Kami terbuka untuk aspirasi mahasiswa. Sehingga hal ini akan kami tindaklanjuti dengan para pimpinan kampus lainnya,” ujar Khairil di hadapan mahasiswa.
Pewarta Aris Kurnia Hikmawan
Editor / Redaksi : Tim DemokrasiNews.











