DEMOKRASINEWS: Jakarta–Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Bantua Sosial penanganan dampak Covid-19 akan diperpanjang hingga bulan Desember 2020.
Semula Keluarg Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar 600 ribu, rencana perpanjangan ini akan sebesar 300 ribu per KPM.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, bahwa program bantuan sosial (bansos) tersebut untuk wilayah Jabodetabek. Seperti yang dilansir Tribunnews.com.
“Jadi bulan Juli sampai Desember ada 6 tahap penyaluran. Setiap bulannya adalah Rp 300 ribu per KPM,” kata Juliari saat konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/6/2020).
Mensos Juliari pun menyerahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menentukan penerima manfaat tersebut. Tentunya, Pemda harus segera menyerahkan data KPM kepada pemerintah pusat untuk didata secara detail.
Sehingga, bansos tersebut tetap sasaran dan bisa dirasakan oleh masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Kami kembali lagi berikan kewenangan kepada daerah untuk berikan data,” pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com, Editor: Andono.











