• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor

DemokrasiNews
06/06/2020
in Hukum & Kriminal
Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor

DEMOKRASINEWS :  Dua pria asal Kecamatan Bandar Negeri Sempung,Tanggamus berinisial AP (21) dan PS (22) ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus, Jumat sore ( 05/06/2020).

Dari penangkapan tersebut terungkap, keduanya  merupakan pelaku kejahatan pencurian sepeda motor di wilayah Wonosobo maupun pengeroyokan di Kecamatan Semaka beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH mengungkapkan, keduanya ditangkap atas tindak pencurian handphone dengan TKP di depan salah satu toko di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Tanggamus.

Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor Tim Khusus Tekab 308 Polres Tanggamus Ringkus Pelaku Curanmor

Penangkapan berdasar laporan korban Febi Rizki Ananda (20) warga Pekon Porwodadi, Kecamatan Gisting pada tanggal 30 Mei 2020. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan HP merk Vivo saat di letakan di dashboard sepeda motornya. 

“Berdasar penyelidikan, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat berada di Pekon Kusa, Kecamatan Kota Agung pukul 17.00 Wib,” ungkap AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, SIK.

Dari tangan AP yang merupakan warga Pekon Sanggi Unggak dan PS, warga Pekon Rajabasa Kecamatan BNS, Tanggamus turut di amankan barang bukti handphone Vivo V5 milik korba.

Pada saat di amankan salah satu pelaku yakni AP diketahui membawa sebilah senjata tajam jenis pisau di sembunyikan di pinggang sebelah kiri.

“Barang bukti yang berhasil di amankan dari tersangka berupa handphone, senjata tajam dari para tersangka dan kotak handphone dari korban,” ujarnya.

Sedangkan kronologis kejadian yang di alami korban pada Sabtu tanggal 30 Mei 2020 sekitar jam 14.00 Wib berawal hendak membeli pakaian di toko saksi Diki dan memarkirkan sepeda motor didepan toko.

Saat kejadian palapor meletakan HP miliknya di dasboard sepeda motor, namun saat keluar melihat dua orang laki-laki yang tidak di kenal mengendari motor merk yamaha vixion warna merah mangambil HP miliknya kemudian kabur. 
“Kedua pelaku memperhatikan korban saat meletakan handphone tersebut, sehingga ketika lengah keduanya langsung beraksi,” jelasnya.

Atas peristiwa ini pihak kepolisian menghimbau masyarakat juga melakukan pengamanan diri sendiri dengan tidak meletakan barang berharga pada tempat yang mudah dicuri. 

Kemudian ketika berkendara sepeda motor juga agar memperhatikan barang bawaan seperti tidak menaruh barang berharga pada tas yang diselempangkan di belakang maupun di dashboard.

“Upaya pencegahan dari masyarakat juga tentunya membantu aparat kepolisian sebab mereka tidak memiliki celah berbuat jahat,” himbaunya.

Ditambahkannya, berdasarkan hasil pengembangan kedua pelaku juga memiliki catatan krimnal lainnya yakni AP merupakan pelaku yang telah melakukan tindak pidana pengeroyokan wilayah Polsek Semaka sesuai laporan 02 Juni 2019 lalu. 

Selain itu kedua pelaku juga memil8k catatan pencurian dengan pemberatan (Curat) sepeda motor di wilayah hukum Polsek Wonosobo, sesuai laporan tanggal 21 Mei 2020.

Keduanya, terlebih dahulu akan dilakukan penyidikan di Polres, selanjutkan di lakukan penyidikan sesuai catatan kejahatan mereka,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka ditahan bersama barang bukti di Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana ancaman maksimal 7 tahun penjara.Terhadap tersangka pemilik senjata tajam juga dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 ancaman maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya.

Pewarta : Doni/Nico
Editor / Redaksi : Roy Choiri.


Berita Terkini

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Diduga Otaki Rekrutmen Honorer Fiktif, Sekda Lampung Tengah Jadi Tersangka

DemokrasiNews
19/06/2026
Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian
Hukum & Kriminal

Dugaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Kepolisian

DemokrasiNews
19/06/2026
Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar
Hukum & Kriminal

Perang Melawan Bandar Narkoba, Polda Lampung Sita Sabu dan Ekstasi Senilai Rp235 Miliar

DemokrasiNews
19/06/2026
Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam
Hukum & Kriminal

Korupsi MBG Bertambah, Ketua Yayasan IFSR Jadi Tersangka Keenam

DemokrasiNews
19/06/2026
Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Peristiwa

Penyanderaan dan Perkelahian Berdarah Gegerkan Lampung Utara, Tiga Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

DemokrasiNews
18/06/2026
Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus
Advertorial

Aksi Heroik Pasutri Bantu Korban Curas di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

DemokrasiNews
15/06/2026

Related News

Lampung Panen Kedelai: Bukti Sinergi Pemerintah dan TNI Perkuat Kedaulatan Pangan

Lampung Panen Kedelai: Bukti Sinergi Pemerintah dan TNI Perkuat Kedaulatan Pangan

30/10/2025

PLN Cabang Lampung Kembali Salurkan Bantuan Peralatan Kerja di Tanggamus

03/10/2020
M.Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Ajak SATPOLPP Olah Raga Joging

M.Dawam Raharjo Bupati Lampung Timur Ajak SATPOLPP Olah Raga Joging

24/12/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/