DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Bantuan Sosial Tunai (BST) Kecamatan Waway Karya mulai disalurkan kepada masyarakat miskin Non-PKH dan Non-BPNT. Pembagian BST dilaksanakan di BPU Kecamatan Waway Karya.
Penyaluran Bantuan Sosisl Tunai (BST) dihadiri oleh Camat Waway Karya beserta Jajaran, Kapolsek Waway Karya, Danramil Jabung, TKSK dan Seluruh Pendamping PKH Se-Kecawatan Waway Karya, PT Pos Indonesia Wilayah Metro dan Lampung Timur, Kades/Kasi Kesejahteraan Sosial dari masing-masing Desa Se-Kecamatan Waway Karya.
Camat Waway Karya Jamali, S.Pd.MM menyampaikan Penyaluran BST pertama waktu itu senilai Rp.600.000,- setiap keluarga penerima manfaat untuk 3 bulan yakni April, Mei dan Juni.Penyaluran BST tetap memperhatikan Protokol Kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 ( selalu mencuci tangan, jaga jarak dan memakai masker).
Jumali meminta kepada masyarakat penerima BST diharapkan jangan melihat besar keculnya bantuan BST tersebut. ” BST tersebut, jika untuk mencukupi kebutuhan keluarga selama satu bulan pasti tidak akan mencukupi tetapi mari kita syukuridan selalu berdo’a semoga wabah Covid-19-19 di Indonesia segera selesai,” kata Jumali.
Ibu Ebah warga Desa Sumberejo yang mendapatkan bantuan BST mengatakan,” Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kecamatan Waway Karya dan Pemerintah Lampung Timur maupun Presiden Jokowi yang telah memberikan bantuin BST ini. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk keluarga saya dimasa pandemi Covid-19. (*)
Tim Redaksi DemokrasiNews











