DEMOKRASINEWS, Lampung Timur – Jajaran Polsek Bandar Sribhawono berhasil amankan tiga pelaku jambret di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribahawon, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (30/10/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Kapolsek Bandar Sribhawono, Iptu Suarman mengatakan, ketiga pelaku perampasan Hp milik warga Desa Bandar Agung tersebut diamankan dari tangan massa di jalan seputar perbatasan Desa Sadar Sriwijaya dan Desa Sripendowo kecamatan setempat.
“Awalnya, sebanyak 8 anak-anak muda berkelompok melakukan perampasan 2 buah Hp milik warga Desa Bandar Agung. Lokasi kejadiannya dilapangan desa setempat dan berhasil di tangkap warga setelah di lakukan pengerjaan,” ujar Kapolsek, Sabtu (31/10)
Dari kedelapan anak-anak tersebut, lanjut Kapolsek, tiga diantaranya tertangkap massa. Sedangkan sisanya kabur melarikan diri. “Mendengar informasi itu, jajaran Polsek Bandar Sribhawono langsung bergerak mengamankan pelaku dari kerumunan massa,” tandasnya.
Ketiga pelaku, tambah Kapolsek, berinisial RI (16) warga Desa Rajabasa Baru, RJ (16) warga Desa Rajabasa Baru, dan DW (16) warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
“Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Bandar Sribhawono untuk menjalani proses penyelidikan dan pengembangan kasus. Dan untuk 5 pelaku lain masih dalam proses pencarian,” pungkas Kapolsek.
Pewarta : Dar
Editor : Roy











