• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

DemokrasiNews
26/10/2020
in Hukum & Kriminal
Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Kasus penipuan penggandaan uang, akhirnya dapat diungkap jajaran Polsek Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel). 

Polisi berhasil meringkus Darsak (62), warga Desa Sukabakti Kecamatan Palas, Lampung Selatan yang mengaku sebagai seorang dukun dan bisa menggandakan uang. 

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengungkapkan, pelaku telah beraksi sejak tahun 2018 lalu. Korbannya yaitu Jiman (55) warga Desa  Rawi Kecamatan Penengahan, kabupaten setempat.

Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

“Tahun 2018 lalu, korban di datangi pelaku di rumahnya dan mengatakan pelaku sebagai dukun dapat membantu korban untuk menggandakan uang,” Ungkapnya, Senin (26/10/2020). 

AKP Hendra melanjutkan, setelah berbincang dengan korban, pelaku kemudian meminta uang kepada korban untuk membeli peralatan sebagai alat ritual penggandaan uang seperti minyak dan perlengkapan supranatural lainya.

“Lalu korban menyerahkan uang kepada pelaku untuk di gandakan sebesar Rp. 24.000.000, kemudian pelaku bersemedi di kamar rumah korban,” Imbuhnya. 

Keesokan harinya, lanjut Kapolsek, uang korban telah berhasil digandakan dan di letakkan didalam sebuah guci. Namun, korban tidak boleh memegangnya. 

“Setelah uang sudah tergandakan, kemudian pelaku pergi. Saat guci di buka oleh korban, ternyata isinya adalah uang kertas mainan anak-anak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 24.000.000 dan melapor ke Polsek Penengahan,” sambungnya.

Berdasar penyelidikan anggota Polsek Penengahan, pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020, sekitar jam 01.00 Wib, di dapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Padan Kecamatan Penengahan. 

“Di Desa Padan, pelaku juga tengah mencoba menipu calon korban lainnya. Lalu anggota Polsek Penengahan mendatangi dan menangkap pelaku berikut barang bukti berupa peralatan perdukunan milik pelaku,” tukas AKP Hendra.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lembaran uang kertas mainan anak-anak pecahan 100 ribu dan 50 ribu sebanyak 11 juta. 1 buah patung jenglot dalam kotak warna hitam, 1 botol minyak wangi, 2 bungkus Dupa, 4 buah kalung emas imitasi dan 1 buah keris Semar. 

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ingkasnya.

Pewarta : Anesmi
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan
Hukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Rekonstruksi Kasus Curas Disertai Pembunuhan Mantan TKW, 35 Adegan Diperagakan

DemokrasiNews
14/07/2026
Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI
Hukum & Kriminal

Tim Tekab 308 Polsek Raman Utara OTT Pria yang Diduga Peras Ketua P3A, Ancam Bongkar Proyek P3-TGAI

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka Curas yang Tewaskan Mantan TKW di Lampung Utara Ditangkap, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online dan Beli Sabu

DemokrasiNews
13/07/2026
Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi
Hukum & Kriminal

Dua Pelaku Curas Tewaskan Perempuan di Kotabumi Utara Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Ekonomi

DemokrasiNews
12/07/2026
Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Tangkap DPO Curat Warisul Ambiya, Disebut Satu Kelompok dengan Pelaku Penembakan Bripka Arya Supena

DemokrasiNews
10/07/2026
Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan
Hukum & Kriminal

Kejagung Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi MBG, Sejumlah Pejabat Masuk Pusaran Penyidikan

DemokrasiNews
05/07/2026

Related News

Dorong Tata Kelola Digital, Pemkab Lampung Timur Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Surabaya

Dorong Tata Kelola Digital, Pemkab Lampung Timur Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Surabaya

12/07/2025
Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2021-2024

Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2021-2024

16/06/2021
Azwar Hadi Meminta Alumni Muhammadiyah Metro Ikut Berperan Dalam Pembangunan Daerah 

Azwar Hadi Meminta Alumni Muhammadiyah Metro Ikut Berperan Dalam Pembangunan Daerah 

30/07/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/