• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

DemokrasiNews
26/10/2020
in Hukum & Kriminal
Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

DEMOKRASINEWS, Lampung Selatan – Kasus penipuan penggandaan uang, akhirnya dapat diungkap jajaran Polsek Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel). 

Polisi berhasil meringkus Darsak (62), warga Desa Sukabakti Kecamatan Palas, Lampung Selatan yang mengaku sebagai seorang dukun dan bisa menggandakan uang. 

Mewakili Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar N, Kapolsek Penengahan AKP Hendra mengungkapkan, pelaku telah beraksi sejak tahun 2018 lalu. Korbannya yaitu Jiman (55) warga Desa  Rawi Kecamatan Penengahan, kabupaten setempat.

Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan Dukun Penggandaan Uang di Lamsel Diamankan Polsek Penengahan

“Tahun 2018 lalu, korban di datangi pelaku di rumahnya dan mengatakan pelaku sebagai dukun dapat membantu korban untuk menggandakan uang,” Ungkapnya, Senin (26/10/2020). 

AKP Hendra melanjutkan, setelah berbincang dengan korban, pelaku kemudian meminta uang kepada korban untuk membeli peralatan sebagai alat ritual penggandaan uang seperti minyak dan perlengkapan supranatural lainya.

“Lalu korban menyerahkan uang kepada pelaku untuk di gandakan sebesar Rp. 24.000.000, kemudian pelaku bersemedi di kamar rumah korban,” Imbuhnya. 

Keesokan harinya, lanjut Kapolsek, uang korban telah berhasil digandakan dan di letakkan didalam sebuah guci. Namun, korban tidak boleh memegangnya. 

“Setelah uang sudah tergandakan, kemudian pelaku pergi. Saat guci di buka oleh korban, ternyata isinya adalah uang kertas mainan anak-anak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp. 24.000.000 dan melapor ke Polsek Penengahan,” sambungnya.

Berdasar penyelidikan anggota Polsek Penengahan, pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020, sekitar jam 01.00 Wib, di dapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Padan Kecamatan Penengahan. 

“Di Desa Padan, pelaku juga tengah mencoba menipu calon korban lainnya. Lalu anggota Polsek Penengahan mendatangi dan menangkap pelaku berikut barang bukti berupa peralatan perdukunan milik pelaku,” tukas AKP Hendra.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa lembaran uang kertas mainan anak-anak pecahan 100 ribu dan 50 ribu sebanyak 11 juta. 1 buah patung jenglot dalam kotak warna hitam, 1 botol minyak wangi, 2 bungkus Dupa, 4 buah kalung emas imitasi dan 1 buah keris Semar. 

“Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah di amankan di Mapolsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ingkasnya.

Pewarta : Anesmi
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Hukum & Kriminal

Menantu Tikam Mertua hingga Tewas di Lampung Selatan, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

DemokrasiNews
20/04/2026
Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta
Hukum & Kriminal

Ketua LSM di Lampung Timur Terjaring OTT Saat Peras IRT Rp15 Juta

DemokrasiNews
19/04/2026
Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi
Hukum & Kriminal

Begal Bersenpi Rakitan yang Viral di Lampung Utara Ditangkap, Residivis Curanmor Lintas Provinsi

DemokrasiNews
19/04/2026
CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

CCTV Bongkar Aksi Pemerasan Berkedok LSM, Pelaku Ditangkap Polisi

DemokrasiNews
19/04/2026
Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan
Hukum & Kriminal

Polres Salatiga Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Bio Solar, Dua Pelaku Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026
Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

Polisi Gagalkan Penyelewengan Solar Subsidi di Lampung Timur, Tiga Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
17/04/2026

Related News

Masjid Nurul Iman Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

Masjid Nurul Iman Sukses Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW

21/09/2025
Sinergi Pejuang Bravo Lima dan Polres Way Kanan Kawal Kebijakan Pemerintah

Sinergi Pejuang Bravo Lima dan Polres Way Kanan Kawal Kebijakan Pemerintah

17/06/2020
Penghujung Tahun, Karantina Pertanian Lampung Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Senilai 674,4 Miliar

Penghujung Tahun, Karantina Pertanian Lampung Lepas Ekspor Komoditas Pertanian Senilai 674,4 Miliar

01/01/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/