• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika

DemokrasiNews
16/10/2020
in Hukum & Kriminal
Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika

DEMOKRASINEWS, Tulang Bawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap pelaku tindak pidana peredaran gelap narkotika yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mengatakan pelaku tersebut ditangkap hari Selasa (13/10/2020), sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya yang ada di Kampung Pendowo Asri.

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial SU (50), berprofesi tani, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar AKP Anton, Kamis (15/10/2020).

Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Berhasil Meringkus Pengedar Narkotika

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat untuk menyalahgunakan narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya, setelah dipastikan pelaku sedang berada di rumahnya langsung dilakukan penggerbekan dan penggeledahan.

“Hasilnya, petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram, plastik klip kosong ukuran besar, dua buah pipet yang ujungnya runcing (sekop), kertas timah rokok yang terdapat tulisan jual beli narkotika, gulungan kain dan handphone (HP) merk Nokia warna hitam,” ungkap AKP Anton.

Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.

Pewarta : Gun/Nzb
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu
Hukum & Kriminal

Polresta Bandar Lampung Imbau Warga Waspadai Akun TikTok Palsu

DemokrasiNews
22/05/2026
Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan
Hukum & Kriminal

Seorang Pria Masuk Pekarangan Rumah Warga Tanpa Izin Diamankan Polsek Abung Selatan

DemokrasiNews
22/05/2026
Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi
Hukum & Kriminal

Dua Tahun Tanpa Kepastian, Korban Dugaan Penipuan Rp1,4 Miliar Pertanyakan Penanganan Polisi

DemokrasiNews
22/05/2026
Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya
Peristiwa

Jeritan Lapar Menyeret Kakek Mujiran ke Penjara, Publik Menangis Melihat Nasibnya

DemokrasiNews
21/05/2026
Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara
Hukum & Kriminal

Peredaran Sabu Digulung Polisi, Wanita dan Dua Pria Diamankan di Lampung Utara

DemokrasiNews
21/05/2026
Hitungan Jam, Tekab 308 Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Curas Sajam
Hukum & Kriminal

Hitungan Jam, Tekab 308 Terusan Nunyai Tangkap Pelaku Curas Sajam

DemokrasiNews
20/05/2026

Related News

Komang Koheri Bersama Balai Wiyataguna Bandung serta Kemensos RI Respon Cepat Berikan Bantuan Kepada Warga Miskin

Komang Koheri Bersama Balai Wiyataguna Bandung serta Kemensos RI Respon Cepat Berikan Bantuan Kepada Warga Miskin

11/06/2022
220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

220 Ekor Burung Kicau Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni 

06/05/2023
Zaiful Bokhari Resmikan Gedung Baru BRI unit Sukadana

Zaiful Bokhari Resmikan Gedung Baru BRI unit Sukadana

19/01/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/