• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Rabu, November 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

DemokrasiNews
12/09/2020
in Nasional
Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

DEMOKRASINEWS, Jakarta –  Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.

Kesepakatan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk  Tahun 2021 yang telah ditandatangani oleh 3 Menteri yaitu Menag, Menaker, dan Menpan-RB.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PAN-RB yang diwakili oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

“Ada sedikit perubahan dari yang sudah direncanakan. Untuk libur Idul Fitri yang rencana dimulai tanggal 10,11, 12, 13, 14, 15, 17 digeser mulai 12,13, 14, 17, 18, 19 Mei. Jadi cuti bersama dalam rangka Idul Fitri 2021 menjadi tgl 12, 17, 18, dan 19 Mei. Sementara itu untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember. Sehingga total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari,” papar Menko PMK saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 yang digelar virtual, Kamis (10/9).

Ia menjelaskan bahwa penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2021 didasari atas berbagai pertimbangan. Mulai dari pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang di hari raya hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

“Saya harap ini bisa dijadikan pedoman untuk kita semua. Naskah SKB bisa ditandatangani atas perbaikan hasil rapat kita pada hari ini,” pungkas Muhadjir.

Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Pemerintah Tetapkan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Lebih lanjut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan segera melakukan revisi Permenpan-RB yang disesuaikan dengan hasil keputusan rapat. Khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuat aturannya melalui Keputusan Presiden (Keppres), sementara Kemenaker juga akan menerbitkan Surat Edaran tentang Pelaksanaan Cuti Bersama di Sektor Swasta. (Humas Kemenko PMK/EN)

Tim Redaksi DemokrasiNews 


Berita Terkini

Wabup dan Ketua DPRD Tulang Bawang Turun ke Lokasi Dugaan Perusakan Lahan Warga, Desak APH Bertindak Tegas
Peristiwa

Wabup dan Ketua DPRD Tulang Bawang Turun ke Lokasi Dugaan Perusakan Lahan Warga, Desak APH Bertindak Tegas

DemokrasiNews
04/11/2026
Polda Lampung Ringkus Sudiono, Diduga Otak Pengiriman Upal Rp980 Juta ke Jakarta
Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ringkus Sudiono, Diduga Otak Pengiriman Upal Rp980 Juta ke Jakarta

DemokrasiNews
03/11/2026
Polri Bongkar Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Orang Jadi Tersangka
Nasional

Polri Bongkar Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Tiga Orang Jadi Tersangka

DemokrasiNews
03/11/2026
DLH Lampung dan PHE OSES Perkuat Mitigasi Bencana Lepas Pantai, Antisipasi Risiko Tumpahan Minyak
Nasional

DLH Lampung dan PHE OSES Perkuat Mitigasi Bencana Lepas Pantai, Antisipasi Risiko Tumpahan Minyak

DemokrasiNews
03/11/2026
Polisi Dalami Motif Pasutri Aniaya Bayi 20 Bulan hingga Tewas di Jakarta Selatan
Hukum & Kriminal

Polisi Dalami Motif Pasutri Aniaya Bayi 20 Bulan hingga Tewas di Jakarta Selatan

DemokrasiNews
03/11/2026
Hasil Otopsi Bayi Korban Pembunuhan di Jakarta Selatan Alami Kekerasan Berulang
Hukum & Kriminal

Hasil Otopsi Bayi Korban Pembunuhan di Jakarta Selatan Alami Kekerasan Berulang

DemokrasiNews
03/11/2026

Related News

Rangkaian HUT Trans-AD Hanura: Ratusan Warga Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Rangkaian HUT Trans-AD Hanura: Ratusan Warga Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

14/09/2025
Tiga Terduga Pelaku Penipuan Izin Dapur MBG Diamankan, Polisi Sita Uang Rp100 Juta di Hotel Madiun

Tiga Terduga Pelaku Penipuan Izin Dapur MBG Diamankan, Polisi Sita Uang Rp100 Juta di Hotel Madiun

04/03/2026
Deni Saputra, Mantan Buruh Migran Sukses Menjadi Petani Buah

Deni Saputra, Mantan Buruh Migran Sukses Menjadi Petani Buah

02/07/2023

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda
  • Beranda
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Humaniora
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2026 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/