• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Curat di 10 TKP, Sirat Dibekuk Tim Anti Bandit Polres Lamsel Diwilayah Palembang

DemokrasiNews
03/09/2020
in Hukum & Kriminal
Curat di 10 TKP, Sirat Dibekuk Tim Anti Bandit Polres Lamsel Diwilayah Palembang

DEMOKRASINEWS — Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Palas pada awal Juli 2020 akhirnya di ringkus jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Selatan (Lamsel) di bantu Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Informasi tersebut di sampaikan langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution di hadapan sejumlah jurnalis di halaman Mapolres setempat, Kamis (3/9/2020).

Menurut Kapolres, kejadian berawal saat korban bersama temannya berpapasan diajalan dengan pelaku (Sirat) dan rekannya, Minggu (7/7/2020). Pelaku putar balik dan meminta kendaraan korban sambil menodongkan pistol.

Curat di 10 TKP, Sirat Dibekuk Tim Anti Bandit Polres Lamsel Diwilayah Palembang Curat di 10 TKP, Sirat Dibekuk Tim Anti Bandit Polres Lamsel Diwilayah Palembang Curat di 10 TKP, Sirat Dibekuk Tim Anti Bandit Polres Lamsel Diwilayah Palembang

“Namun, korban melawan dengan cara menyabetkan pisau hingga melukai dagu pelaku. Saat itu pula, pelaku langsung lari. Namun berbalik dan menembak, hingga korban meninggal dunia dengan luka tembak dibagian dada,” ujar Kapolres

Curat di 10 TKP, Sirat Dibekuk Tim Anti Bandit Polres Lamsel Diwilayah Palembang Curat di 10 TKP, Sirat Dibekuk Tim Anti Bandit Polres Lamsel Diwilayah Palembang Curat di 10 TKP, Sirat Dibekuk Tim Anti Bandit Polres Lamsel Diwilayah Palembang

Pelaku, lanjut Kapolres, kemudian melarikan diri dan bersembunyi di kediaman kerabatnya di Palembang. Petunjuk awal penangkapan pelaku, masih kata Kapolres, adalah penemuan barang bukti berupa sendal jepit milik pelaku saat olah TKP.

“Jadi, berdasar keterangan saksi dan kecocokan sendal jepit serta bekas luka di bagian bawah dagu pelaku, kami menyimpulkan Sirat lah pelakunya. Namun, kawan pelaku belum tertangkap dan masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Sirat ditangkap bersama barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan beserta 4 butir peluru yang di akuinya di beli seharga Rp 3 juta di daerah Jabung Lampung Timur. “Pelaku ternyata juga telah melancarkan aksinya di 10 TKP di Lampung Selatan,” tandasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti kini sudah di amankan di Mapolres Lampung Selatan. “Pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kapolrea.

Pewarta : Anesmi
Editor : Roy Choiri


Berita Terkini

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi
Hukum & Kriminal

Persiapan Lomba Pingpong Berujung Dugaan Penganiayaan di Lampung Utara, Warga Lapor Polisi

DemokrasiNews
15/08/2026
Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi
Hukum & Kriminal

Curi Uang Rp75 Juta dan Motor Milik Kakeknya yang Berstatus Kades, Buronan Curat di Lampung Utara Ditangkap di Jambi

DemokrasiNews
31/07/2026
Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh
Opini

Akademisi Soroti Pembayaran UPS ASN Terpidana Korupsi di Lampung Utara, Desak Audit Menyeluruh

DemokrasiNews
30/07/2026
Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Narkotika Ditangkap di Lampung Utara, Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

DemokrasiNews
29/07/2026
Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN
Hukum & Kriminal

Tiga ASN Korupsi Gratifikasi di Lampung Utara Masih Terima 50 Persen Hak Kepegawaian, Pemkab: Tunggu Keputusan BKN

DemokrasiNews
29/07/2026
PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai
Nasional

PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris, Sengketa Berakhir Damai

DemokrasiNews
28/07/2026

Related News

Bansos Covid-19 di Kepulauan Masalembu,Kurang Tepat Sasaran Warga Protes

Bansos Covid-19 di Kepulauan Masalembu,Kurang Tepat Sasaran Warga Protes

14/07/2020
PDI Perjuangan: Sekolah Partai Perkuat Kepemimpinan Ideologis dan Tradisi Intelektual Kader Partai.

PDI Perjuangan: Sekolah Partai Perkuat Kepemimpinan Ideologis dan Tradisi Intelektual Kader Partai.

20/08/2020
Jalan Pahlawan Memutih, 20 Ribu Lebih Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Peringatan Hari Santri

Jalan Pahlawan Memutih, 20 Ribu Lebih Jamaah Hadiri Pengajian Akbar Peringatan Hari Santri

27/10/2022

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/