• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Edukasi

Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU

DemokrasiNews
24/09/2020
in Edukasi, Politik, Zona Wakil Rakyat
Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU

DEMOKRASINEWS:Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman meminta KPU untuk memuat secara tegas klausul perlindungan saksi dan pelapor tindak kecurangan dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dalam Pemilu Kepala Daerah (Pilkada).

“Dalam PKPU ini juga perlu dipertegas mengenai perlindungan saksi dan pelapor. Itu penting sebab dalam PKPU yang sebelum-sebelumnya tidak ada. Jadi tolong itu diperjelas dalam PKPU ini,” tegas Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, Dirjen Polpum, Dirjen Otda Kemendagri mengenai Rancangan PKPU dan PerBawaslu, Senin siang (24/8/2020).

Baca : Menko Perekonomian: Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional Meningkat 25%

Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU Endro: Perlindungan Saksi dan Pelapor Tindak Kecurangan Pemilu Diperjelas dalam PKPU

Pada RDP hari itu Endro S. Yahman juga menyoroti lemah dan lambatnya tindaklanjut serta koordinasi pelaporan pelanggaran Pemilu oleh masyarakat oleh penyelenggara Pemilu dan pihak-pihak penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Biasanya lemahnya dipengambilan keputusan, apakah laporan itu TSM atau tidak, Bawaslu juga harus berkoordinasi dengan kepolisian atau kejaksaan. Ini yang membuat lama dalam menentukan kecurangan pemilu,” ungkap pria kelahiran Pringsewu Lampung, ini.

Kendati demikian, Endro Suswantoro Yahman, mengapresiasi rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang salah satu butirnya membuka ruang pelaporan kecurangan pemilu melalui teknologi komunikasi, dan mendorong KPU memuat klausul yang jelas mengenai perlindungan saksi dan pelapor tindak kecurangan dalam Pemilu.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, pelaporan melalui teknologi komunikasi dan informasi itu perlu diperjelas dan dipermudah mekanismenya dalam PKPU. “Sehingga masyarakat pun mudah berpartisipasi aktif untuk mengawasi proses dan pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.

Lindungi ASN dari Tarik Menarik Dukungan Cakada:
Dalam rapat siang itu pria yang berprofesi sebagai Dosen Teknik Lingkungan Universitas Trisakti-Jakarta ini juga mendorong Kemendagri, KPU, Bawaslu dan pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 untuk melindungi ASN dari tarik-menarik kepentingan para Calon Kepala Daerah yang berkompetisi dalam kontestasi lima tahunan tersebut.

“Sebab Kepala Daerah adalah Pembina ASN di daerahnya. Jadi mohon pemerintah dapat menjaga betul netralitas ASN ini. Karena selama ini banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ASN dalam pilkada, yang sebetulnya dapat dicegah sejak dini,” tuntas Endro S. Yahman.

Baca : Sri Mulyani : 3 Strategi Pemerintah Hindari Resesi di Kuartal 3 Tahun 2020

Usulkan Wali Data Tingkat Desa:
Terkait validitas data kependudukan dalam DPT, Endro Suswantoro Yahman mengusulkan agar dimasa mendatang Kemendagri harus mampu menjadi pusat rujukan data kependudukan dari pemerintah serta mulai menginisiasi pembentukan wali data di tingkat Desa melalui aparatur pedesaan dari tingkat RT, RW dan Desa untuk memperbarui data kependudukan secara periodik.

“Saya mengusulkan itu. Itu lebih akurat dari pada BPS atau model coklit yang selama ini dilakukan oleh KPU. Wali data itu bisa dibangun di tingkat Desa melalui RT, RW setiap enam bulan sekali, atau periode waktu tertentu. Ini akan lebih valid daripada pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih KPU,” pengkas Endro Suswantoro Yahman.(*)

Pewarta: Ikhsan/rls
Editor: Redaksi DN


Berita Terkini

Sembilan Tahun Dinanti, MTQ Lampung Utara Kembali Menjadi Cahaya Syiar Al-Qur’an
Pendidikan

Sembilan Tahun Dinanti, MTQ Lampung Utara Kembali Menjadi Cahaya Syiar Al-Qur’an

DemokrasiNews
03/07/2026
Menjemput Berkah Jumat di Negeri Gajah Putih: Jejak Spiritual Haji Bunyamin di Masjid Al Mulawee Bangkok
Wisata

Menjemput Berkah Jumat di Negeri Gajah Putih: Jejak Spiritual Haji Bunyamin di Masjid Al Mulawee Bangkok

DemokrasiNews
03/07/2026
Harapan Baru Pendidikan di Lampung Utara, Sekolah Rakyat Siap Sambut Siswa Perdana pada 2027
Pendidikan

Harapan Baru Pendidikan di Lampung Utara, Sekolah Rakyat Siap Sambut Siswa Perdana pada 2027

DemokrasiNews
03/07/2026
Pattaya, Destinasi Wisata Lengkap Thailand yang Memadukan Budaya, Alam, dan Hiburan Kelas Dunia
Wisata

Pattaya, Destinasi Wisata Lengkap Thailand yang Memadukan Budaya, Alam, dan Hiburan Kelas Dunia

DemokrasiNews
03/07/2026
Menyusuri Pesona Bangkok, Kota Seribu Warna yang Memadukan Sejarah, Budaya, dan Modernitas
Sosial Budaya

Menyusuri Pesona Bangkok, Kota Seribu Warna yang Memadukan Sejarah, Budaya, dan Modernitas

DemokrasiNews
02/07/2026
DDII Lampung Utara Lantik Pengurus Baru, Perkuat Sinergi Dakwah dan Pemberdayaan Umat
Advertorial

DDII Lampung Utara Lantik Pengurus Baru, Perkuat Sinergi Dakwah dan Pemberdayaan Umat

DemokrasiNews
02/07/2026

Related News

Paripurna Penandatangan MoU KUPA PPAS Perubahan APBD Tanggamus

Paripurna Penandatangan MoU KUPA PPAS Perubahan APBD Tanggamus

07/09/2020
Curi Mobil di Halaman Hotel Urban Pringsewu, 2 Pria Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi

Curi Mobil di Halaman Hotel Urban Pringsewu, 2 Pria Asal Lampung Tengah Diringkus Polisi

23/02/2024
Presiden Serahkan Bantuan Modal Kerja untuk Pelaku Usaha Kecil di Labuan Bajo

Presiden Serahkan Bantuan Modal Kerja untuk Pelaku Usaha Kecil di Labuan Bajo

02/10/2020

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/