• Landing Page
  • Shop
  • Contact
  • Buy JNews
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Demokrasinews.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Tokoh
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Advertorial
No Result
View All Result
Demokrasinews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Unit Reskrim Polsek Kalianda Kembali Ringkus Dua Penyalah Guna Narkoba

DemokrasiNews
21/08/2020
in Hukum & Kriminal
Unit Reskrim Polsek Kalianda Kembali Ringkus Dua Penyalah Guna Narkoba

DEMOKRASINEWS – Pernyataan perang terhadap Narkoba, sepertinya bukan hanya isapan jempol semata bagi Polres Lampung Selatan (Lamsel). Terbukti, Unit Reskrim Polsek Kalianda, kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana Narkoba.

Polisi berhasil membekuk dua pemuda tersangka. Masing-masing yakni Muhamad Rafli (18) dan Muhamad Haris (18) warga Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Senin (17/8/2020) lalu.

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mengungkapkan, kedua tersangka diringkus di dalam kamar sebuah rumah di Desa Kedaton. Mereka tertangkap tangan oleh anggota Polsek Kalianda.

Unit Reskrim Polsek Kalianda Kembali Ringkus Dua Penyalah Guna Narkoba Unit Reskrim Polsek Kalianda Kembali Ringkus Dua Penyalah Guna Narkoba Unit Reskrim Polsek Kalianda Kembali Ringkus Dua Penyalah Guna Narkoba

“Kedua tersangka diduga telah melakukan Tindak Pidana memiliki, menguasai, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, dan mengkonsumsi Narkotika Golongan l jenis Sabu,” Ungkapnya, Jum’at (21/8/2020).

Mantan Kapolsek Penengahan itu juga menegaskan, dari penangkapan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah Boklam warna putih ukuran 5 Watt merk “Estika”, 3 bungkus plastik klip kecil berisi kristal warna bening diduga Narkotika jenis sabu, 1unit Playstation 2 warna hitam merk Sony.

“Polisi juga berhasil mengamankan 1 unit alat timbang digital ukuran kecil, 11 bungkus plastik klip kecil bekas pakai berisi sisa-sisa kristal warna bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik berisi plastik klip kecil baru/belum dipakai dan Uang tunai Rp. 300 ribu. Saat ini kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Kalianda, guna penyidikan lebih lanjut,” Tukasnya.

Ia juga menambahkan, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf (a) Undang undang RI no.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pewarta : Fauzan
Editor : M. Choiri, S


Berita Terkini

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar
Ekonomi

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp6,67 Miliar

DemokrasiNews
09/06/2026
Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung
Nasional

Babak Baru Kasus BGN: Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Ditahan Kejagung

DemokrasiNews
03/06/2026
Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Hilang Sejak Pagi Saat Memikat Ayam Hutan, Toni Ditemukan Meninggal Dunia

DemokrasiNews
03/06/2026
Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus
Hukum & Kriminal

Dendam Pribadi Diduga Jadi Motif Pembunuhan Tomas, Polisi Masih Dalami Kasus

DemokrasiNews
02/06/2026
Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi
Hukum & Kriminal

Dugaan Cekcok Berujung Maut, Pemuda di Lampung Timur Tewas Mengenaskan di Pondok Irigasi

DemokrasiNews
01/06/2026
KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan
Hukum & Kriminal

KRYD Polres Lampung Utara Ungkap Tiga Kasus Kriminal, Lima Tersangka Diamankan

DemokrasiNews
01/06/2026

Related News

Tiga Pilar Kecamatan Marga Tiga Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Nabang Baru

Tiga Pilar Kecamatan Marga Tiga Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Nabang Baru

20/11/2020
Pengedar UPAL di Pringsewu Tertangkap Polisi

Pengedar UPAL di Pringsewu Tertangkap Polisi

05/04/2023
Kampung Sumber Agung Rawa Pitu Salurkan BLT DD TH 2021 Ke 30 KPM

Kampung Sumber Agung Rawa Pitu Salurkan BLT DD TH 2021 Ke 30 KPM

26/03/2021

Laman

  • Privacy Policy
  • Contact
  • Redaksi
  • Beranda

© 2025 DemokrasiNews.co.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Redaksi
  • Advertorial
  • Nasional
  • Tokoh
  • Sosial Budaya
  • Kesehatan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Zona Wakil Rakyat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Olahraga

© 2025 DemokrasiNews.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Hayoo.... Mau Copas Ya? :D
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
https://demokrasinews.co.id/