DEMOKRASINEWS, Way Kanan – Langkah preventif mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas kelas II Way Kanan, sebanyak 80 orang dari Pegawai dan Warga Binaan serta Mitra Lapas tersebut menjalani rapid tes Covid-19, Kamis (17/9/2020).
“Hari ini kita mengadakan Rapid Tes, Alhamdulillah seluruh petugas, warga binaan serta pihak ketiga/ mitra yang setiap hari keluar masuk lapas dinyatakan dalam hasil rapid test tersebut non reaktif (negatif)” kata Kepala Lapas Kelas II B Syarpani di Gazebu Lapas Way Kanan.
Lanjut Syarpani, hal itu sebagai langkah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Lapas, dengan masih meniadakan kunjungan kepada warga binaan yang telah berlangsung selama pandemi covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan untuk setiap yang ingin memasuki Lapas.
“Kami harap seluruh pihak harus patuh dan disiplin dalam melaksanakan setiap protokol kesehatan yang ditetapkan”. Tambah Syarpani.
Hal senada juga dibenarkan Dokter PKM Negeri Baru dr Aprilia Diah Pitaloka, bahwa kunci dari kita bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah, kita disiplin terhadap protokol kesehatan yang ditetapkan.
“Meski hasilnya tadi non reaktif tentu bukan berarti kita bebas dari Virus, akan tetapi kita tetap harus mempertahankan hasil dan keadaannya, jangan sampai ada satu orangpun yang termasuk dalam kategori ODP, PDP atau positif Covid-19″ kata Aprilia.
Pewarta: Ari Anggara
Editor: Andono











