DEMOKRASINEWS : Bandar Lampung – Dugaan adanya konspirasi korupsi penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19 pada Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Timur menjadi atensi serius Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin. informasi ini dilansir sejumlah media cetak, online dan elektronik di Lampung.
Pada hari sebelumnya pekan lalu Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah turun ke Kabupaten Lampung Timur tepatnya hari Jum’at , 7 Agustus 2020.
Turunnya ke lapangan Jampidsus ke Lampung Timur, salah satu pejabat tinggi di Bumei Tuwah Bepadan yakni Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Syahrudin Putra kemarin Kamis ( 13/08/2020) diperiksa. Pemeriksaan ini tidak dilakukan di Lampung Timur, melainkan di Kejaksaan Tinggi Lampung.
Informasi itu dibenarkan ST Burhanuddin ketika ditemui di Kejati Lampung. Di sela-sela kunjungannya. “ Benar ada pemeriksaannya juga di sini (Kejati) Lampung,” kata mantan Kajati Maluku Utara ini, pada Kamis kemarin (13/08/ 2020) saat ditemui sejumlah media.
Burhanudin menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dana Covid-19 ini. Dan kini pihaknya masih melakukan penyelidikan. Tidak hanya itu, pihaknya juga terus melakukan pendampingan serta arahan dalam penyaluran dana Covid-19.
“Apabila sudah dilakukan pendampingan,kemudian ada terjadi kesalahan dan kesalahan tersebut bersifat administrasi tidak ada masalah,” tegas Burhanudin.
Namun kalau ada niatan untuk mengambil korupsi dana Covid 19 Kejaksaan akan menindaklanjuti.
Dalam penyelidikan ini, pihak Kejaksaan masih akan mencari dulu beberapa barang bukti yang mengarah ke kasus korupsi. Pihak Kejaksaan masih mencari barang bukti dulu kalau ada informasi serta tindak korupsi terus ditindaklanjuti.(**)
Tim Redaksi DemokrasiNews











